Ini Tampang Pelaku Teror Kepala Anjing ke Rumah Pejabat Kejati Riau

  • Whatsapp

Kumbanews.com -Polisi menangkap dua terduga pelaku teror kepala anjing di rumah Kepala Seksi Penkum Kejati Riau, Muspidauan. Keduanya diduga sebagai eksekutor.

Keduanya ditangkap pada Rabu (10/3/2021) malam. Dua orang yang ditangkap ini adalah Irwan Purwanto (39) dan Didik Wahyudi (39).

Bacaan Lainnya

Dari foto yang dilihat detikcom, keduanya telah menggunakan baju tahanan. Irwan dan Didik juga terlihat diborgol.

Mereka diduga merupakan eksekutor. Polisi masih memburu dua orang lagi, BY dan BI.

“Pengakuan IW dia beraksi berempat, ini masih kami dalami. Yang jelas 2 rumah yang diteror sejauh ini mereka pelakunya,” kata Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan, Jumat (12/3/2021).

Peristiwa teror terjadi di rumah Muspidauan di Sukajadi, Pekanbaru. Teror itu diketahui sekitar pukul 05.00 WIB, Jumat (5/3). Saat itu, Muspidauan ke luar rumah untuk pergi salat Subuh dan melihat ada pisau.

Sepulang salat, Muspidauan meminta anaknya mengecek rekaman kamera CCTV untuk mengetahui siapa pemilik pisau tersebut. Namun tak ada orang yang terlihat meletakkan pisau itu. Anaknya kemudian mengecek ke depan rumah.

Setelah dicek, terlihat ada kepala anjing di teras rumah. Potongan kepala anjing terlihat dilemparkan oleh dua orang tak dikenal pakai sepeda motor malam harinya. Polisi masih mengusut motif teror kepala anjing tersebut.(dt)

 

 

 

Pos terkait