Investasi Berkah, Sultra Sejahtera: OJK, BEI, dan Kemenag Dorong Literasi Pasar Modal Syariah di Kendari

Kumbanews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sultra dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari menyelenggarakan Sekolah Pasar Modal Syariah pada Rabu (21/1) di Aula Gedung Kemenag Kota Kendari.

Kegiatan ini diikuti oleh 76 peserta, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemenag Kota Kendari.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kepala OJK Sultra yang diwakili Manajer Madya PEPK dan LMSt OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang, menyampaikan bahwa minat investasi masyarakat di Sultra terus meningkat. Berdasarkan data per November 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) di Sultra mencapai 157.693 rekening, tumbuh 40,68 persen secara tahunan (year-on-year).

“Pertumbuhan investor yang signifikan di Sultra menjadi sinyal positif bagi penguatan inklusi keuangan daerah. Namun, peningkatan partisipasi masyarakat di pasar modal harus diimbangi pemahaman terkait risiko dan keamanan berinvestasi,” ujar Desiyani. OJK Sultra menekankan pentingnya penerapan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum memutuskan berinvestasi.

Masyarakat diimbau selalu memastikan legalitas entitas yang menawarkan produk investasi dan menilai kewajaran imbal hasil yang dijanjikan, agar terhindar dari modus investasi ilegal seperti skema ponzi atau duplikasi nama perusahaan berizin. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), total kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal di Sultra mencapai Rp21,8 miliar, dengan Kota Kendari mencatat jumlah laporan tertinggi, yaitu 579 laporan senilai Rp10,7 miliar.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Kemenag Kota Kendari, Hj. Marni, yang menyampaikan apresiasi kepada OJK Sultra atas inisiatif dan sinergi penyelenggaraan Sekolah Pasar Modal Syariah. Kemenag Sultra menyatakan dukungan penuh untuk meningkatkan literasi keuangan syariah, khususnya di kalangan ASN.

Kepala BEI Sultra, Bayu Saputra, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir untuk berinvestasi di pasar modal syariah, termasuk terkait aspek kehalalan. Pasar modal syariah di Indonesia telah melalui seleksi dan pengawasan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan OJK, baik dari sisi kegiatan usaha emiten maupun rasio keuangan.

Sekolah Pasar Modal Syariah ini merupakan upaya meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal syariah sekaligus mendukung program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kota Kendari. Dengan sinergi OJK, BEI, dan Kemenag, diharapkan partisipasi masyarakat meningkat dan memberi kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

 

Penulis: Hasnaeni

Pos terkait