IPW: Hati-hati, Lockdown Bisa Picu Penjarahan Massal seperti 1998

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Hingga saat ini pemerintah pusat masih belum memberlakukan karantina wilayah atau yang juga dikenal sebagai lockdown.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengingatkan Presiden Joko Widodo bahwa kebijakan untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown dikhawatirkan dapat memicu penjarahan massal seperti peristiwa Mei 1998.

Bacaan Lainnya

“Jika tidak hati-hati lockdown bisa menimbulkan masalah baru, bahkan lebih parah dari situasi lockdown di India. Sebab Indonesia pernah punya pengalaman penjarahan massal di era 1998,” kata Neta dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin (30/3).

Kekhawatiran muncul karena masih banyaknya kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap. Mereka akan terkena dampak signifikan jika lockdown diberlakukan. Bahkan saat ini saja, mereka sudah mulai kelimpungan karena imbauan physical distancing yang mengharuskan orang tinggal di rumah.

“Memang, situasi saat ini masih terkendali. Tapi jika wabah Covid-19 terus berkepanjangan hingga puasa ramadhan dan lebaran, dikhawatirkan akan muncul masalah baru yang sangat serius,” ujar Neta.

Untuk itu, Presiden Jokowi jangan terkecoh dengan berbagai desakan lawan-lawan politiknya, seperti desakan segera lakukan lockdown. Menurut Neta, untuk melakukan lockdown perlu perhitungan matang, seperti stok pangan seperti, jalur distribusi dan kondisi masyarakat bawah seperti apa.

“Bayangkan jika mereka kelaparan dan tidak mendapat suplai makanan di tengah situasi lockdown, tentunya tidak hanya angka kriminal yang akan melonjak, tapi bisa bisa penjarahan dan penyerbuan ke sumber makanan dan ke sumber bahan pokok akan terjadi,” tuturnya.

“Situasi ini yang perlu dicermati pemerintah, terutama Polri sebagai penjaga Kamtibmas agar situasi penjarahan 1998 tidak terulang,” pungkas Neta.(*)

Pos terkait