Kumbanews.com – Demi mencari solusi Persoalan sengketa lahan antara Masyarakat Dusun Kabuyu, Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar dan pihak Perusahaan dalam hal ini PT Mamuang yang sudah lama berlangsung, Pemerintah Kecamatan Pedongga Adakan Sosialisasi Pertanahan tentang HGU, Pertanahan, Kamtibmas dan Hukum, Selasa (29/03-2022).
Hal ini terlaksana berdasarkan Rapat Kordinasi dan berkat upaya dari Camat Pedongga, Irwan Lasibe’,S.Sos, Kabag Pemerintahan serta Pemerintah Desa Martasari, sebagai pemerintah terdekat yang saat ini telah berupaya dalam mencari solusi dan memberikan pemahaman kepada Masyarakat tentang aturan-aturan yang berlaku.
Turut hadir di dalamnya Camat Pedongga Irwan Lasibe’,S.Sos, Kasi Datun Kejari Pasangkayu Syamsul Gunawan,SH, Kabag Pemerintahan Abduh,M.Pd, Kasi Bagian Sengketa Pertanahan Pasangkayu, Wakapolsek Pasangkayu Pujiono, Danramil Pasangkayu Abd L Halim, Kades Martasari, Perwakilan dari PT Mamuang dan puluhan Masyarakat Dusun Kabuyu.
Camat Pedongga Saat diwawancarai mengatakan selain membahas tentang aturan HGU, kegiatan ini juga sebagai langkah awal memfasilitasi masyarakat dan pihak Perusahaan untuk mencari solusi yang terbaik demi kebaikan bersama.
“Ini merupakan upaya kita bersama untuk mencari solusi atas kesalah pahaman yang sudah lama berlangsung antara Masyarakat dan Perusahaan”, ungkapnya.
Selain itu, Irwan Lasibe’ juga berjanji akan turun langsung ke lapangan dan tetap berpegang penuh kepada tujuan utamanya mencari solusi yang terbaik bagi Masyarakat dan Perusahaan.
Lebih jauh, Irwan Lasibe’ juga mengungkapkan bahwa selama ini pihak perusahaan telah memberikan perhatian penuh terhadap masyarakat di area sekitarnya baik dalam bidang Pendidikan maupun di bidang Kesehatan serta kesejahteraan Masyarakat. Namun menurutnya, sebagai Pemerintah Mitra dari perusahaan dan pelayan publik bagi masyarakat, Irwan Lasibe’ berjanji akan tetap berada di tengah dan mengedepankan kebenaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sebagai Pemerintah, saya berjanji akan meninjau langsung kelapangan dan tetap mengedepankan persuasif secara kekeluargaan agar persoalan ini cepat menemukan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak”, pungkasnya.