Kumbanews.com – Seorang istri nekat slingkuh dengan seorang oknum Satpol PP .
Parahnya, perselingkuhan yang dilakukan perempuan berinisial AG itu terjadi saat sang suami pergi menunaikan ibadah shalat subuh di masjid.
Pasangan selingkuh itu belakangan diketahui masing-masing sudah memiliki keluarga.
Lelaki selingkuhan AG yakni RD (38) diketahui juga sudah memiliki seorang istri.
AG dan oknum Satpol PP tersebut tertangkap basah warga setempat pada Selasa (22/09/2020) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa, H Aji Asmanuddin mengatakan, oknum RD dan AG sudah diamankan di Kantor Syariat Islam setempat sejak pagi tadi.
“Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Langsa dan oknum RD dan AG kini masih diamankan di Kantor Syariat Islam,” kata H Aji Asmanuddin.
Pasangan diduga selingkuh ini, diamankan warga Gampong Paya Bujok Tunong sekitar pukul 05.00 WIB pagi.
Oknum RD ditangkap warga setelah ke luar dari rumah AG.
Dijelaskan H Aji Asmanuddin, selanjutnya warga menyerahkan keduanya kepada petugas Wilayatul Hisbah (WH) untuk diamankan ke Kantor Syariat Islam.
“Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Langsa dan oknum RD dan AG kini masih diamankan di Kantor Syariat Islam,” pungkasnya.
Pengakuan Pasangan Selingkuh
Kepada petugas WH, pasangan selingkuh ini mengaku sudah pernah melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Namun, saat tertangkap basah oleh warga pada Selasa pagi, keduanya mengaku belum sempat berhubungan intim.
Mereka mengaku berciuman sebelum akhirnya diamankan oleh warga.
“Kepada warga RD mengaku, saat berada di dalam rumah AG sempat berciuman dan berpegangan dengan AG,” ujar Kepala Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong, Safaruddin.
Dipergoki Warga
Kepala Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong, Safaruddin, kepada Serambinews.com, mengatakan, pasangan diduga selingkuh ini diamankan pemuda dan warga setempat sekitar pukul 05.00 WIB.
Waktu itu, pemuda menangkap oknum RD saat ia ke luar dari rumah AG.
Sebelumnya, oknum anggota Satpol PP ini berada di dalam rumah wanita bersuami itu (AG).
Oknum RD masuk ke rumah AG, menunggu setelah suami AG ke luar dari rumahnya menuju ke masjid untuk shalat subuh.
Setelah diamankan oleh warga, keduanya langsung digiring ke Kantor Keuchik Gampong Paya Bujok Tunong.
Dikatakan Safaruddin, selama ini warga sudah menaruh curiga kepada oknum RD, karena kerap bertandang ke rumah AG, saat suami AG tak ada di rumah.
“Selama ini RD ke rumah AG, saat suami AG ke masjid. Terkadang waktu shalat magrib dan subuh dan itu diakui oleh mereka,” jelasnya.
Bahkan RD mengaku, sudah pernah beberapa kali melakukan hubungan intim, baik di rumah AG maupun di luar.
“Warga termasuk suami AG meminta kasus ini diproses hukum cambuk, karena sudah mencemarkan nama baik gampong,” ucapnya. (*)