Isu KTP – el Milik Warga Asing Harus Diluruskan untuk Menjaga Kepercayaan Publik

Kumbanews.com – Isu KTP-el milik warga negara asing harus diluruskan secara gamblang dan transparan agar kepercayaan publik terhadap pemilu tidak berkurang.

Begitu kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini dalam diskusi Polemik bertajuk “E-KTP, WNA dan Kita” di D’Consulate Resto, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 2 Maret 2019.

Bacaan Lainnya

“Sebab kalau tidak segera diluruskan, ini bisa mempengaruhi persepsi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu 2019,” tegasnya.

Untuk itu, Titi berharap kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan peran serta masyarakat untuk mencermati dengan teliti data pemilih yang ada di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Apalagi, masyarakat sekitar yang paling tahu daftar pemilih tetap dari TPS yang ada di tempat mereka.

“Karena konsep TPS itu berbasis rukun warga, lingkungan sekitar. Mestinya tidak sulit untuk mencermati bersama-sama,” pungkas Titi. (*)

Pos terkait