Izin Belum Keluar Pemilik Bangunan Ngotot akan Mendirikan Kafe, Camat Mariso: Kami Akan Pantau

  • Whatsapp

Kumbanews.com -Rumah yang berlokasi di Jalan Pajongan Dg Ngalle, Ks Tubun No.3 kpn, kelurahan kampung Buyan, kecamatan Mariso kota Makassar, yang kini beralih fungsi menjadi kafe dan diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Juliaman Camat Mariso, mengatakan informasi yang ia dapat dari anggota Satpol PP kecamatan Mariso yang turun ke lokasi bahwa berkas izin sementara dalam pengurusan.

Bacaan Lainnya

“Informasi yang saya dapat dari Satpol PP dimana kemarin mereka turun ke lokasi untuk meninjau bangun itu dan mereka melihat berkasnya sementara dalam pengurusan,” ucap Juliaman melalui pesan whatsaap yang diterima redaksi kumbanews, Senin (8/05/2023).

Juliaman juga mengatakan jika IMB bangunan tersebut akan di alih fungsikan menjadi kafe belum keluar, dan masih dalam tahap proses dibagian pelayanan.

“Seharusnya pemilik tidak melakukan aktifitas dulu, sebelum terbit IMB karena itu menjadi dasar melaksanakan kegiatan.
Karna berkas masuk bulan 11 april 2023 sesuai berkas penerimaannya, artinya tahap proses pengkajian,”terangnya.

“Sebab takutnya nanti bangunan selesai izinnya belum ada. Insya Allah kami pemerintah kecamatan Mariso, kota Makassar tetap memantau dan akan kembali ke lokasi untuk melihat apakah masih ada aktivitas. Karena menurut aturan harus keluar izin baru bisa kembali melakukan aktivitas,”pungkasnya.

Pos terkait