Kumbanews.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku pusing menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) di Kabinet Indonesia Maju era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode 2019-2024.
“Pusing. Dalam pengertian terlalu banyak alternatif kebijakan satu sama lain yang tidak sinkron,” kata Mahfud seperti dikutip dari Youtube Deddy Corbuzier.
Misalnya, kata dia, keputusan tentang percepatan penanganan COVID-19. Menurut dia, masyarakat banyak keinginannya dan suka terjadi perbedaan tapi pemerintah harus mengambil keputusan. Makanya, pemerintah tidak boleh terombang-ambing dalam mengambil keputusan meskipun banyak perbedaan di masyarakat.
“Kalau kita terombang ambing oleh perbedaan-perbedaan di tengah masyarakat dengan berbagai kepentingannya, memang ada kepentingan masyarakat yang tulus ingin keselamatan publik, ada yang memang motif politik, agenda pribadi, agenda bisnis,” ujarnya.
Nah, Mahfud mengaku pusing ketika pemerintah harus mengambil keputusan. Akan tetapi, tingkat pusingnya Mahfud itu bukan berarti putus asa apalagi stres berlebihan, itu tidak. “Pusing dalam arti kita harus bagaimana mengatur ini agar kita bisa ambil keputusan paling mendekati,” jelas dia.
Di samping itu, Mahfud mengungkapkan kenapa pemerintah kerap berbeda-beda dalam menyampaikan suatu kebijakan terkait penanganan percepatan COVID-19. Menurut dia, sesuatu yang masih menjadi wacana pembicaraan kadangkala sudah bocor duluan di masyarakat.
“Bocornya bukan dibocorkan oleh pejabat. Kadangkala kan seperti zaman sekarang kita pakai virtual, itu bisa bocor kemana-mana. Ketika ini sudah mulai bocor maka muncul pertanyaan, lalu pejabat yang bersangkutan kadangkala menjelaskan dalam gelagapan (gugup) berbeda-beda. Tapi keputusannya tidak pernah berbeda-beda, ketika jadi wacana saja yang sering diperdebatkan orang,” katanya.
Tentu, Mahfud menganggap wajar jika terjadi perdebatan. Karena, dalam rapat terbatas maupun rapat kabinet bersama Presiden Jokowi juga terkadang terjadi perbedaan pendapat. Namun, keputusan tetap diambil oleh Presiden Jokowi.
“Biasanya keputusan satu, artinya ketika muncul masalah dikemukakan oleh Presiden. Semua menteri bicara jelaskan, ada yang sama, ada yang beda. Lalu Presiden mengambil keputusan, sudah satu,” katanya. (*)