Kumbanews.com – Dalam upaya memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone melaksanakan penggeledahan ketat terhadap barang bawaan dan titipan pengunjung bagi warga binaan.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terukur oleh petugas pemeriksa layanan kunjungan, didampingi regu pengamanan. Rabu 30 Juli 2025.
Setiap barang yang dibawa pengunjung, baik berupa makanan, pakaian, maupun kebutuhan pribadi warga binaan, diperiksa secara teliti menggunakan alat pendeteksi serta melalui pemeriksaan manual guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian.
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan prosedur standar operasional yang harus dilaksanakan tanpa kompromi.
“Kami sangat tegas dalam hal pemeriksaan barang titipan. Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Tidak ada toleransi terhadap upaya penyelundupan, baik disengaja maupun tidak,” tegas Kalapas.
Barang yang dinyatakan aman dan sesuai ketentuan akan dicatat dan diteruskan kepada warga binaan, sementara barang-barang yang mencurigakan atau melanggar aturan akan diamankan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Watampone untuk mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menuju pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba serta gangguan keamanan.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari salah satu dari 13 program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM RI di bidang Pemasyarakatan, yaitu pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus operandi di dalam lapas dan rutan.
Dengan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan, Lapas Watampone berupaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih tertib, profesional, dan bermartabat.(**)