Kumbanews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba ikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, (20/10/2025).
Bertempat di Aula Rutan Masamba, Kegiatan diikuti oleh Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri bersama Pejabat Struktural, Pegawai Staf dan Pengamanan hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan komitmen bersama yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs Mashudi serta diikuti secara daring oleh 33 Kantor Wilayah (Kanwil) dan 627 Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs Mashudi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang telah menjalankan berbagai program akselerasi dengan baik.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah melaksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan”, Ujarnya
Drs. Mashudi juga menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan dan disiplin petugas pemasyarakatan.
“Tidak boleh ada lagi peredaran gelap narkoba, handphone, barang terlarang, maupun penipuan di dalam Lapas dan Rutan. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan evaluasi dan dijatuhkan hukuman disiplin. Sebaliknya, bagi petugas yang berprestasi akan diberikan penghargaan”, Ungkapnya
Sementara itu, Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.
“Seluruh pegawai Rutan Masamba berkomitmen penuh untuk mendukung program Ditjenpas dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari Halinar”, Ucapnya
Syamsul Bahri juga menegaskan bahwa tindakan disiplin yang tegas akan diberlakukan bagi yang melanggar.
“Tindakan disiplin yang tegas akan diberlakukan bagi siapapun yang terbukti melanggar, baik itu petugas maupun Warga Binaan,” tegasny
Dengan adanya kegiatan penandatanganan ini, Rutan Masamba berkomitmen untuk terus memperkuat deteksi dini, meningkatkan pengawasan internal dan diharapkan seluruh petugas Rutan Masamba semakin termotivasi untuk bekerja dengan integritas tinggi, menjaga keamanan, serta memberikan pelayanan yang Prima kepada masyarakat.
Rilis: Humas Rutan Masamba
Editor : Aziz