Jelang Tahun Baru, Satuan Narkoba Polres Gowa Sita Ratusan Botol Miras

Kumbanews.com – Dalam rangka menyambut tahun baru, Kepolisian Resort (Kapolres) Gowa melakukan penertiban secara rutin guna untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat pada saat tahun baru nanti.

Pada operasi kali ini, Satuan Narkoba Polres Gowa melakukan penyergapan di sala satu rumah penduduk Dusun Tangngalla Desa Kanjilo Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa sekitar pukul 17 : 30.wita. Senin 26 November 2018.

Bacaan Lainnya

Kepada Awak media, Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Maulud menjelaskan bahwa “penyergapan miras ini berkat Informasi dari masyarakat bahwa di rumah warga berinisial BA (55) yang berada Dusun Tangngalla menjual minuman keras (Miras)”. Jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Maulud

Dari kediaman pelaku, polisi berhasil mengamankan miras berbagai merek di antaranya Bir Bintang, Anggur Kolesom, Topi Bintang, dan Guines. Adapun keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 191 botol.

“Pelaku beserta barang bukti di bawah langsung ke Polres Gowa guna dilakukan proses lebih lanjut”. Ungkap AKP Maulud

 

Pos terkait