Jerman Balas Dendam ke AS, Tiap Update iPhone Bakal Kena Biaya

Ilustrasi/RMOL

Kumbanews.com – Jerman berencana menerapkan biaya tambahan pada setiap pembaruan perangkat lunak iPhone.

Bacaan Lainnya

Langkah ini sebagai respons terhadap kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memberlakukan tarif impor sebesar 25 persen untuk mobil dan suku cadang dari Uni Eropa (UE).

Dikutip dari RT, Sabtu 29 Maret 2025, Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, mengusulkan kebijakan ini dalam Konferensi Eropa Berlin, yang berlangsung Kamis 27 Maret 2025.
Ia merujuk pada Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa yang memungkinkan blok tersebut mengambil tindakan terhadap tekanan perdagangan dari luar.
“Jika pihak lain menetapkan tarif 25 persen, kami juga punya cara untuk merespons,” kata Baerbock.

Salah satu opsi yang ia ajukan adalah mengenakan pungutan kecil pada setiap pembaruan perangkat lunak iPhone.

“Berapa kali kita memperbarui iPhone dalam setahun? Tambahkan biaya 10 sen pada setiap pembaruan, itu bisa menghasilkan pendapatan besar bagi Eropa, meskipun mungkin ada pihak yang tidak menyukainya,” tambahnya.

Menurut data Statista, ada sekitar 165 juta pengguna iPhone di Uni Eropa. Jika setiap iPhone menerima 6 hingga 10 pembaruan per tahun, maka pungutan 0,10 Euro per pembaruan bisa menghasilkan sekitar 165 juta Euro (sekitar Rp2,8 triliun) per tahun.

Februari lalu Trump mengatakan akan mengenakan tarif 25 persen untuk semua impor dari UE, dengan alasan bahwa blok tersebut dirancang untuk “menipu” Amerika. Kebijakan ini mulai berlaku pada 12 Maret setelah berakhirnya pengecualian bea masuk untuk baja dan aluminium dari UE.

Sebagai balasan, Uni Eropa berencana memberlakukan tarif baru senilai 26 miliar Euro terhadap produk AS mulai April.

Sengketa dagang serupa terjadi selama masa jabatan pertama Trump, ketika ia mengenakan tarif sebesar 25 persen untuk baja Eropa dan 10 persen untuk aluminium, yang memicu tindakan balasan dari Brussels. Tindakan tersebut berdampak pada perdagangan trans atlantik senilai lebih dari 10 miliar Dolar AS.

 

 

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait