Jika Laporan Luhut Binsar Dieksekusi, Maka Akan Menggerus Indeks Demokrasi Indonesia

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Langkah hukum yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu dinilai dapat menggerus indeks demokrasi di Indonesia.

Peneliti senior Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata mengatakan, seharusnya LBP mengabaikan statemen Said Didu jika memang statemen tersebut merupakan tuduhan atau analisa miring yang tidak benar.

Bacaan Lainnya

“Meminjam tagline KPK, jujur itu hebat. Jika LBP merasa bahwa segudang tuduhan atau analisa miring dari Said Didu tidak benar maka baiknya diabaikan saja,” ucap Dian Permata, Jumat (1/5).

“Toh jauh jauh hari LBP selalu mengeluarkan statment bahwa keputusan yang keluarkan selalu mengedepankan kepentingan nasional. Dibuktikan saja benar atau tidaknya,” dia menambahkan.

Karena kata Dian, Said Didu merupakan bagian masyarakat sipil yang memang bertugas mengkritisi setiap kebijakan pemerintah.

Sehingga, sikap kritis seharusnya dijawab dengan diskusi terbuka dan bukan dengan membawa ke proses hukum.

“Said Didu sebagai bagian masyarakat sipil bertugas mengkritisi setiap kebijakan pemerintah. Tugas seperti ini tidak bisa dilayani dengan keluarnya sprindik. Harusnya dijawab dengan diskusi terbuka,” katanya.

Karena kata mantan Ketua Pijar Jakarta 1999 ini, jika laporan LBP dieksekusi oleh aparat kepolisian makan akan menggerus indeks demokrasi Indonesia.

“Karena itu, jika laporan LBP dieksekusi maka ini akan terus menggerus indeks demokrasi indonesia soal kebebasan berpendapat. Akhirnya, demokrasi kena,” pungkas Dian.[rm]

Pos terkait