Kumbanews.com – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, bahwa 92 persen calon kepala daerah (Cakada) dibiayai oleh pemodal alias cukong bukan hal yang baru dalam pesta demokrasi di Indonesia. Ibarat “lagu lama kaset kusut”, cerita ini selalu berulang.
Untuk itu, menurut Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, Mahfud MD hanya akan jadi bagian dari istilah “lagu lama kaset kusut” jika tidak bergerak atau mengambil langkah menghentikanya.
“Jadi Pak Mahfud MD sudah berada di lingkaran kekuasaan dan hal ini juga menjadi ranah beliau. Kalau tidak bisa berbuat apa-apa dan berani mengungkap, saya pikir Pak Mahfud bagian dari ‘lagu lama kaset kusut’ juga,” kata Adib dilansir RMOL, Senin (14/9).
Persoalan para Cakada sudah dikuasai oleh cukong, kata Adib, adalah tugas berat yang harus diselesaikan oleh Mahfud MD agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus bersih alias steril dari campur tangan pemodal.
Dengan begitu, rakyat mendapat pemimpin yang betul-betul memikirkan kepentingan rakyat, bukan bela kepentingan pemodal. Adib menekankan, oligarki politik sudah kolaborasi dengan oligarki ekonomi.
“Imbal baliknya ialah ketika kepala daerah didukung oleh oknum cukong ini pasti menimbulkan korupsi, tidak hanya uang melainkan juga kebijakan-kebijakanya yang pro kepada pemodal. Ini menurut saya yang bahaya,” tandas Adib. []