Jika Terbukti Lakukan Bisnis Prostitusi, Pemerintah Akan Tindak Tegas Pijat Refleksi Boulevard

Kumbanews.com – Camat Panakkukang Andi Pangerang menegaskan, pihaknya akan menelusuri terkait informasi dugaan salah satu panti Pijat Refleksi di Jalan Boulevard Jaschin 1/8, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, yang berkedok pijat kesehatan namun, digunakan untuk praktik prostitusi.

“Kita akan lakukan penelusuran terhadap panti pijat yang diduga lakukan praktik prostitusi. Dan kalau terbukti kita akan tidak tegas dan memberikan sanksi kepada pemiliknya” ucap Andi Pangerang. Jumat, 3 Desember 2021.

Bacaan Lainnya

Sebelum menindak tegas tempat yang diduga melakukan praktik prostitusi, harus sesuai dengan Prosedur Operasi Standar (SOP) dan didalamnya terlibat beberapa instansi terkait.

” Untuk bagian penindakan itu tugasnya Satpol PP, dan kalau penyakit masyarakat ditangani Dinas Sosial. Sementara kita ketahui Dinas Sosial Makassar sekarang kan lagi gencar-gencarnya mencari tempat yang dianggap rawan transisional ” ujar Andi Pangerang.

Lebih lanjut, Andi Pangerang berharap dalam menindak lanjuti tempat-tempat yang dianggap melakukan bisnis Prostitusi atau esek-esek harus ada sinkronisasi.

” Saya sih maunya kita sinkron, kalau jalan kita jalan bersama agar kelihatan. Namun, sementara ini semua instansi terkait jalan masing – masing. Intinya kalau kita mau operasi Yustisi harus ada dinas- dinas terkait. Karena Kecamatan juga tidak bisa berjalan sendiri harus ada Satpol-PP PP, Dinas Sosial dan kepolisian. Sebab, ada pasal yang mengatur di dalam KUHP. ” Ucap Andi Pangerang menambahkan.

Sementara itu aktivis Muallim Bahar mengutuk tempat -tempat yang melakukan perbuatan makziat. Karena menurutnya sebagai masyarakat yang hidup ditengah kerukunan umat beragama, perbuatan tersebut tidak ada satupun agama yang membenarkan ataupun melegalkan zina.

“Kami sangat mendukung langkah kepolisian dan instansi terkait untuk menindaki secara aturan yang berlaku sesuai kewenangannya agar, Kota Daeng dapat bersih dari tempat-tempat portitusi. Maka dari itu proses pengembangan harus segera dilakukan agar tidak ada fitnah diantara kita.”Tandasnya.

Pos terkait