Kumbanews.com – Ada keanehan saat Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekesalannya pada para menteri terkait penyerapan anggaran penanganan Covid-19.
Seperti soal besaran anggaran kesehatan. Saat sidang kabinet (18/6), Jokowi menyebut besaran anggaran Rp 75 triliun dengan penyerapan hanya Rp 1,53 triliun.
“Tapi kemudian dibantah oleh komisi IX (DPR). Dikatakan bahwa angkanya jauh lebih besar,” kata wartawan senior, Hersubeno Arief dalam diskusi daring KMPK bertajuk ‘Menggugat UU 2/2020: Aspek Sosial dan Kesehatan Terabaikan’, Jumat (10/7).
Hersubeno melanjutkan, angka yang diberikan ke Kementerian Kesehatan untuk penanganan Covid-19 berdasarkan keterangan DPR Komisi IX mencapai Rp 87,5 triliun.
“Tetapi yang Rp 61,2 triliun digunakan oleh departemen keuangan. Artinya hanya sekitar Rp 25 triliun yang digunakan untuk penanganan Covid dan itu penyerapannya pun baru sekitar 19 persen,” ucap Hersubeno.
Dari data tersebut, Hersubeno menyimpulkan bahwa Jokowi marah-marah dengan data yang salah. Ia pun mempertanyakan pihak yang menyajikan data tersebut kepada Jokowi yang sejatinya seorang kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
“Karena kita tahu ketika presiden marah-marah itu membaca teks. Maka kemudian banyak becandaan, marah kok pakai teks. Nah, siapa yang memberi data ini? Apa maksudnya memberikan data yang salah kepada presiden,” tandasnya. (*)