Kumbanews.com -Pemberlakuan larangan ekspor minyak goreng (Migor) dan seluruh bahan baku migor akan memberikan dampak pada nilai tukar rupiah.
Hal itu disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira, Jumat (29/4).
Bhima menjelaskan, pelemahan rupiah akibat kebijakan larangan ekspor Migor dan bahan bakunya dipicu oleh menurunnya pendapatan negara dari nilai ekspor crude palm oil (CPO).
Bhima mengkalkulasi, penurunan nilai ekspor CPO Indonesia dengan melihat data neraca dagang per Maret 2022. Di mana nilai ekspor CPO mencapai 3 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp 43 triliun per bulan.
“Jika pelarangan ekspor dilakukan sebulan penuh Rp 43 triliun niscaya akan hilang. Tentu berimbas ke pelemahan nilai tukar rupiah, karena 12 persen dari total ekspor non-migas bersumber dari CPO,” papar Bhima.
Lebih dari itu, devisa yang hilang itu diprediksi Bhima justru akan mengalir ke pemain minyak nabati pesaing Indonesia. Misalnya Malaysia atau negara lain yang menikmati limpahan permintaan atau memang merupakan pemain soybean oil dan sunflower oil.
“Dampak ke keuangan negara bisa turunkan pendapatan pajak dan PNBP(Penerimaan Negara Bukan Pajak),” ujarnya.
Lebih lanjut, Bhima menuturkan bahwa hingga Maret tahun ini penerimaan negara didominasi oleh booming harga komoditas, salah satunya CPO. Sehingga jika larangan ekspor migor dan bahan bakunya berlaku dalam waktu yang lama imbasnya ke pertumbuhan ekonomi juga.
“Kalau ekspor dilarang total, maka penerimaan negara bisa tergerus dan target defisit dibawah 3 persen pada 2023 sulit tercapai,” demikian Bhima.
Source: RM