Jubir PDIP Endus Ada Upaya Ambil Alih Partai Lewat Sprindik

Ilustrasi

Kumbanews.com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap kepada komisioner KPU.

Bacaan Lainnya

“Terkait informasi penetapan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka oleh KPK, sampai saat ini DPP PDI Perjuangan belum memperoleh informasi resmi,” kata Jurubicara PDIP Mohamad Guntur Romli dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 24 Desember 2024.

Menurutnya, jika isu yang beredar mengenai penetapan tersangka Hasto Kristiyanto itu benar, maka hal itu merupakan bentuk penenggelaman PDIP.

Pasalnya, informasi itu sudah lama beredar sejak jelang Pilpres 2024.

“Kalau informasi itu benar, maka tidak lebih sebagai upaya kriminalisasi dan politisasi hukum, upaya pembungkaman dan penenggelaman terhadap PDI Perjuangan yang sudah lama kami dengar informasi itu dan sudah lama beredar,” jelasnya.

“Bahwa ada upaya untuk mengambil-alih PDI Perjuangan, ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai, lalu menyerah. Hanya PDIP yang tidak menyerah karena menjaga demokrasi di negeri ini,” bebernya.

Kendati demikian, ia menyatakan bahwa segala ancaman itu merupakan energi bagi para kader untuk menggapai cita-cita yang lebih besar.

 

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait