Jaringan Judi Online Kamboja Dibongkar di Medan, Operasi dari Apartemen Mewah Libatkan 19 Tersangka

Polisi membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi dari apartemen mewah di Medan. (Foto: istimewa)

Kumbanews.com – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar jaringan judi online internasional yang dikendalikan dari sebuah apartemen mewah di Kota Medan. Sindikat ini diketahui terhubung dengan jaringan Kamboja dan telah beroperasi selama sekitar dua tahun.

Penggerebekan dilakukan di salah satu apartemen di Jalan Palang Merah, Medan, pada Kamis (26/3/2026). Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 19 orang tersangka dari dua lokasi berbeda dalam satu gedung.

Bacaan Lainnya

Dirresiber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, mengungkapkan jaringan ini menjalankan operasinya secara terstruktur layaknya perusahaan digital profesional. Para pelaku memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga WhatsApp untuk menjaring korban.

“Mereka punya tim khusus untuk promosi. Konten dibuat semenarik mungkin agar masyarakat tergiur mencoba judi online,” ujar Bayu dalam konferensi pers.

Sindikat ini menggunakan skema sistematis, mulai dari promosi, pendaftaran akun, hingga pengisian saldo melalui dompet digital atau rekening tertentu. Setelah itu, korban diarahkan bermain dalam berbagai jenis permainan seperti slot, kasino, roulette, hingga taruhan bola.

Menurut Bayu, alur tersebut sengaja dirancang agar perputaran uang tetap berada di dalam kendali jaringan.

“Jika pemain menang, sebagian dana dikembalikan sebagai umpan. Namun jika kalah, uang langsung masuk ke sistem mereka,” jelasnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi membagi kasus menjadi dua tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP pertama, petugas mengamankan delapan tersangka, termasuk seorang berinisial TL yang berperan sebagai pemimpin operasional.

Sementara di TKP kedua, sebanyak 11 tersangka diamankan, dengan seorang berinisial BH yang bertugas sebagai pengawas sekaligus perekrut anggota baru.

Para pelaku memiliki pembagian tugas yang rinci, mulai dari leader, telemarketing, operator konten, hingga tim teknis yang mengurus verifikasi OTP dan pengelolaan situs judi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk koneksi internasional.

“Kami masih mendalami jaringan ini, termasuk relasi dengan pihak luar negeri dan kemungkinan adanya aktor lain di balik operasionalnya,” ujarnya.

Polda Sumut menilai praktik ini menunjukkan bahwa judi online telah berkembang menjadi kejahatan digital terorganisir yang menyasar masyarakat secara luas.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan dan perjudian online yang menawarkan keuntungan instan namun berujung kerugian.

 

 

Pos terkait