Judi Sabung Ayam di Pinrang Resahkan Warga, Kapolres: Siapapun Pelakunya Akan Kami Tangkap!

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K., perintahkan Kabag OPS Polres Pinrang AKP Yusuf Badu bersama para Kasat dan Kanit serta Kapolsek jajaran Polres Pinrang Polda Sulsel untuk membubarkan tempat sambung ayam yang ada di wilayah hukum Polres Pinrang.

Setelah mendapat perintah personel langsung terjun kelapangan untuk melakukan penggerebekan judi sabung ayam togelbig tersebut yang berada di Desa Mattiroade Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K mengatakan, penggerebekan serta pembubaran judi sabung ayam di Desa Mattiroade Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang adalah atas informasi masyarakat sekitar wilayah tersebut yang mengatakan aktifitas judi sabung ayam ini sudah sangat meresahkan warga.

Dari hasil penggerebekan, team gabungan berhasil membubarkan dan memusnahkan gelanggang arena judi sabung ayam tersebut, serta menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuat arena judi sabung ayam lagi di lokasi ini maupun ditempat lain.

AKBP Santiaji menyebut apabila kami mendapatkan informasi yang akurat dari masyarakat setempat akan judi sabung ayam di area itu atau dimanapun berada, maka para pelaku judi sabung ayam ini akan kami lakukan penangkapan dan tidak ada tebang pilih dalam penangkapan tersebut siapapun itu.” (06/06/2023).

Kapolres Pinrang juga menekankan bahwa apabila ada oknum aparat keamanan dari Polres maupun Polsek jajaran yang ketahuan membackup kegiatan judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Pinrang.”

Maka saya sebagai Kapolres Pinrang akan mengambil langkah tegas kepada aparat tersebut dengan memberikan sangsi berat sesuai dengan pelanggaran yang di perbuatannya dimana telah membackup atau menerima upah dari kegiatan judi sabung ayam atau tindak pidana kriminal lainnya yang bisa saja menjadi gangguan Kamtibmas di tengah tengah masyarakat Kabupaten Pinrang.”

Saya tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku tindak pidana perjudian sabung ayam, curanmor, curas maupun curat atau penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel.” Tegas Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita,S.I.K kepada awak media.(*)

Pos terkait