Kumbanews.com – Judi sambung ayam kini menggila di wilayah hukum Polres Bone, mencoreng nama baik Kabupaten Bone yang terkenal dengan tradisi bangsawan dan sejarah kerajaan. Fenomena ini mendapat sorotan tajam dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPD Sulsel.
Ketua LIN Sulsel, Amir Perwira, mengecam keras praktik tersebut.
“Ini aib bagi pemerintah Kabupaten Bone. Pemerintah dan masyarakat harus bersatu memerangi praktik melanggar hukum yang merusak citra daerah,” tegas Amir kepada Kumbanews, Selasa (11/11/2025).
Amir menekankan, maraknya judi sambung ayam tidak mungkin terjadi tanpa adanya oknum terkait yang mendukung secara diam-diam. Ia mendesak pemerintah, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhanhani Rahardjo Puro, dan Kabid Propam Kombes Pol Zulham Effendy menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.
Sumber berinisial AN mengungkap, arena judi sambung ayam di Bone sudah menyerupai pasar, lengkap dengan pedagang dan alat permainan seperti kartu serta dadu. Empat lokasi utama berada di Polsek Tellu Siattinge (Desa Tajong), Polsek Lapri (Desa Tompong), Polsek Tanete Riattang, dan Polsek Kota di Jl. Sungai Musi menuju Palette. Dua lokasi terbesar berada di Desa Tajong dan Tompong, dengan taruhan puluhan juta rupiah menggunakan ayam bertaji.
“Karena tidak aman di Desa Tajong, mereka sering pindah ke Desa Panciro untuk melanjutkan permainan,” tambah AN.
Menanggapi sorotan ini, Kanit Reskrim Polsek Kota, AKP Hendry, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Silakan cross-check di lapangan, nanti saya perintahkan anggota untuk cek. Kalau memang ada, akan kami tindak. Kami sudah pernah gerebek sebelumnya dan berjanji tidak akan ada lagi kegiatan seperti itu,” tegas AKP Hendry melalui pesan WhatsApp kepada Kumbanews, Selasa (11/11).
Editor: M. Yusuf





