Kader Muda Golkar Desak Prabowo Keluarkan Perppu Pembatalan PPN 12 Persen

Ketua Umum Aliansi Masyarakat, Rafik Perkasa Alam/Ist

Kumbanews.com – Presiden Prabowo Subianto diminta segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) pembatalan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Bacaan Lainnya

Kader Muda Partai Golkar, Rafik Perkasa Alam menilai kondisi pertumbuhan ekonomi masyarakat saat ini tidak memungkinkan untuk menerapkan PPN 12 persen.

Ia khawatir, PPN 12 persen akan menimbulkan efek domino berupa terjadinya inflasi atau naiknya harga barang jasa, merosotnya kemampuan konsumsi rumah tangga kelas menengah ke bawah, hingga peningkatan angka pengangguran, dan menambah jumlah rakyat miskin di Indonesia.

“Penerbitan Perppu menjadi solusi cepat mengatasi permasalahan hukum dan ekonomi. Tindakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah melindungi kepentingan rakyat sesuai amanat UUD 1945 dan prinsip negara kesejahteraan,” kata Rafik dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Desember 2024.

Alih-alih menaikkan pajak, pemerintahan Prabowo diminta fokus pada penyelesaian kasus-kasus korupsi yang belum tuntas, untuk mengupayakan kembalinya uang dan aset negara yang dicuri koruptor.

Beberapa megaskandal yang belum terungkap misalnya, kasus korupsi tambang timah, kasus korupsi BTS, indikasi penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut, dugaan pungli penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta dugaan indikasi korupsi oknum menteri era Jokowi.

“Prabowo harus keluar dari bayang-bayang Jokowi yang selama ini terkesan menguntungkan para konglomerat,” tandas Ketua Umum Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Almaun) ini.

 

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait