Kumbanews.com – Ketua Komisi E DPRD Sulsel Drs H.A.Kadir Halid, berjanji memperjuangkan hadirnya SMA seatap di Kelurahan Lakkang Kec.Tallo Kota Makassar. Ratusan warga Lakkang hadir di Penyebarluasan Perda No 3 Tahun 2016 Tentang Wajib Belajar 12 Tahun yang disampaikan langsung Kadir Halid, Sabtu 3/11 di Lakkang.
Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel dari daerah pemilihan Tallo dan sekitarnya ini, tak ada lagi alasan anak-anak setamat SMP tak melanjutkan sekolah di SMA/SMK karena alasan biaya.Semua telah ditanggung Pemprov Sulsel sesuai perintah Perda wajib belajar 12 tahun.
Sementara tokoh masyarakat Lakkang, Subarkah menyampaikan kalau persoalan pendidikan yang mendasar karena belum adanya SMA.Akibatnya, banyak anak putus sekolah jarak antara Lakkang dengan SMA di Makassar jauh dan harus lewat perahu angkutan laut. Mendengar keluhan itu, Kadir Halid berjanji untuk memperjuangkan hadirnya SMA di Lakkang.
Selain menjadi pembicara Sosialisasi Perda Wajib Belajar, Kadir Halid juga memberikan bantuan dana pribadi di Masjid Lakkang. Menurut, pemerhati pendidikan Sulsel, Bachtiar Adnan Kusuma, menilai kalau Kadir Halid adalah Politisi yang enggan banyak janji, tapi selalu menepati janji ketika berjanji.
Sebagai politisi yang santun, sederhana, Kadir Halid tak sekadar menyebarluaskan Perda No 2 Tahun 2016 tentang Pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun, tapi Ia juga berdialog, menyerap aspirasi warga konstituennya sekaligus selalu memberikan jalan keluar atas aspirasi, keluhan dan harapan masyarakat.
” Politisi berhati Empati, Solutif dan tak banyak bicara, tapi kerja dan Bukti”, kunci BAK yang juga moderator acara sosialisasi Perda 12 Tahun 2016.
Penulis/Editor: Muh.Yusuf Hafid