Kumbanews.com – Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi virus Corona (COVID-19) Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso menyebut pejabat tertinggi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul positif terinfeksi virus Corona atau COVID-19. Seperti apa kondisinya?
Sri Wahyu menyebut saat ini Kajari Bantul dirawat di RS Panembahan Senopati (RSPS) Bantul. Namun dia memastikan bahwa kondiai pimpinan tertinggi di Kejaksaan Negeri Bantul tersebut dalam kondisi stabil dan semakin membaik.
“Baik, kondisinya saat ini sudah membaik,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (22/3/2020).
Saat ini pihaknya tengah melakukan tracing. Bahkan, beberapa orang yang tercatat berkontak erat dengan pasien telah melakukan isolasi secara mandiri.
“Dinas Kesehatan sudah melakukan tracing ke lingkungan dan orang yang diduga kontak erat dengan pasien selama pasien tersebut dirawat. Semua orang yang sudah melaporkan diri dan sudah tercatat berkontak erat kita berlakukan untuk isolasi mandiri selama 14 hari sejak kontak terakhir,” katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Masyhudi juga menyebut kondisi pasien telah membaik. “Kondisinya sudah membaik, (pasien bilang) tidak ada keluhan dan semoga hasil tes (uji laboratorium) selanjutnya negatif ya,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi COVID-19 Bantul, membenarkan bahwa Kepala Kejari Bantul saat ini dalam status terinfeksi virus Corona atau COVID-19.
“Beliau (pasien positif COVID-19 yang dirawat di RSPS) adalah pejabat tertinggi di Kejaksaan di Bantul. Iya tahu sendiri kan, kalau pejabat tertinggi (di Kejari Bantul) itu siapa,” ujar Jubri tim, Sri Wahyu Joko Santoso.(dtk)