Kalapas Belum mengizinkan Pembesuk Berkunjung untuk Menjaga Terjangkit Covid-19 

  • Whatsapp

Kepala Lapas Kelas 1 Makassar, Robianto

Kumbanews.com – Sejak ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebarannya.

Bacaan Lainnya

Selain menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan setiap saat. Pemerintah juga menganjurkan agar tidak diberlakukan kunjungan bagi keluarga warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas 1 Makassar, Robianto, Selasa (28/08/20) mengatakan, sejak pandemi hingga kini pihaknya belum mengizinkan bagi keluarga warga binaan berkunjung, demi menjaga warga binaan terjangkit Covid-19.

“Boleh saja datang.Tapi sebatas menitipkan barang bawaan atau makanan,tapi bertemu dengan sanak keluarga warga binaan belum bisa,” kata Robianto.

Dia juga belum mengetahui sampai kapan aturan pelarangan ini karena belum ada putusan dan Dirjen pemasyarakatan.untuk itu kita cuma bisa sabar,sambil menunggu instruksi lanjutan dan semoga situasi wabah covid-19 dapat berlalu secepatnya.

Jumlah warga penghuni di lembaga pemasyarakatan ( lapas ) kelas 1 Makassar.825 orang,narapidana 797 orang dan tahanan 28 orang.Dengan berbagai kasus pidana seperti,pidana umum,tindak pidana korupsi dan pinada mati.untuk hukuman tinggi pidana mati dilapas ada 6 orang dan hukuman seumur hidup 28 orang,”tutup kalapas Rubianto.(Muh.yusuf/Iwan )

Pos terkait