Kalapas Gunawan: Tidak Ada Ruang untuk Judi Online di Lapas Sungguminasa

Kumbanews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa menggelar apel pagi rutin pada Senin (29/09). Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Gunawan ini terasa berbeda, karena dirangkaikan dengan sidak pengecekan handphone pegawai guna memastikan tidak ada yang terlibat dalam praktik judi online.

Langkah tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) serta Surat Edaran Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan yang menegaskan larangan keras terhadap judi online di lingkungan pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Kalapas Gunawan menegaskan sikap tegas lembaga terhadap praktik judi online.

“Tidak ada ruang untuk judi online di lingkungan Lapas Narkotika Sungguminasa. Selain merusak mental, judi online juga bisa menghancurkan rumah tangga, bahkan mencoreng nama baik institusi. Sebagai aparat, kita harus menjadi teladan dalam menjaga integritas,” tegas Gunawan.

Ia menambahkan, sidak akan dilakukan secara rutin dan berjenjang agar tercipta lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berintegritas. Pihak Lapas juga mendukung penuh kebijakan Kanwil Ditjenpas Sulsel yang mewajibkan pemasangan banner larangan narkoba, judi online, serta pengawasan terhadap titik rawan di setiap UPT Pemasyarakatan.

 

Apel pagi yang dirangkai dengan sidak ini menjadi wujud komitmen Lapas Narkotika Sungguminasa dalam menjaga marwah pemasyarakatan sekaligus langkah pencegahan agar tidak ada pegawai yang terjerumus dalam praktik judi online.

 

Rilis: Humas Lapas Sungguminasa

Editor: M. Yusuf

Pos terkait