Kalapas IIA Parepare Pimpin Rapat Evaluasi Capaian Target Kinerja Tahun 2023 dan Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

  • Whatsapp

Kumbanews.com- Bertempat di Lapas IIA Parepare Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH pimpin langsung pelaksanaan rapat evaluasi capaian Target Kinerja Tahun 2023 dan monitoring pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Dimana Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023, Selasa (28/11/2023).

Dalam penyampaian Kepala Lapas IIA Parepare ditegaskan rapat evaluasi hari ini juga menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : SEK-PR.04.02-03 tanggal 6 Januari 2023 perihal Penyampaian Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 dimana pada poin pelaporan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Semester II Tahun 2023 yang dikumpulkan pada periode pelaporan Target Kinerja B12, diharapkan Satuan Kerja Lapas IIA Parepare untuk segera menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Satuan Kerja Tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Satker Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare sangat diperlukan monitoring dan evaluasi pencapaian Pembangunan Zona Integritas atas 6 Area Perubahan guna melakukan proses perubahan secara sistematis dalam penerapan segala aturan dan peningkatan kepuasan pelayanan publik dengan memiliki etos kerja melayani bukan untuk dilayani namun melayani dengan sepenuh hati.

Kecepatan dan ketepatan serta transparansi dalam memberikan pelayanan kepada publik sangat menjadi prioritas dalam perbaikan dan pemutakhiran pelayanan.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi yang lebih obyektif tentang kemajuan, hambatan dan kendala dalam proses Pembangunan Zona Integritas. Laporan monitoring dan evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023 pada Satker Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare merupakan upaya nyata untuk perubahan dalam penataan Aparatur Sipil Negara yang berkinerja secara PASTI sesuai dengan tata nilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam mewujudkan satuan kerja instansi pemerintah untuk mendapatkan predikat satker Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas selama ini dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat umum.

Selanjutnya menindaklanjuti petunjuk dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Irjen. Pol. Dr. Reynhard Saut Poltak Silitonga, S.H., M.H., M.Si Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH menggandeng kemitraan Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Parepare sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi antar stakeholder lainnya melaksanakan kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima (Service Excellent) dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Hadir langsung Kepala Bank Syariah Indonesia KC Parepare H. Andi Baso Muqsit Tenri Pamaory, S.E. beserta jajarannya, Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH, beserta Seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V dan pejabat fungsional umum serta tertentu lainnya yang tergabung dalam Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dan akademisi mahasiswa Institut Andi Sapada Kota Parepare.

Dasar pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1571).

Kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Pada Lapas Kelas IIA Parepare dibuka langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare sekaligus memberikan pengarahan terkait dengan peningkatan budaya pelayanan prima oleh pegawai sebagai penguatan pada area peningkatan kualitas pelayanan publik. Program sosialisasi ini merupakan pelaksanaan kegiatan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.

Sebagai Petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas memberikan pembinaan bimbingan dan pelayanan harus dilakukan secara humanis agar masyarakat dan WBP merasa puas dengan pelayanan yang di dapatkan. Dengan pendekatan kultur budaya dan kearifan lokal Kepala Lapas IIA Parepare mengedepankan falsafah masyarakat Bugis Sipakatau Sipakalebi dan Sipakainge yang memiliki sebuah arti saling menghormati, saling menghargai dan saling mengingatkan.

Pimpinan Bank Syariah Indonesia KC Parepare sangat mengapresiasi langkah strategi Kepala Lapas IIA Parepare yang berkomitmen mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. Selaku mitra kerja Kepala Bank Syariah Indonesia KC Parepare sangat mendukung program sosialisasi ini. H. Andi Baso Muqsit Tenri Pamaory, S.E. selaku narasumber menyampaikan materi tentang Budaya Pelayanan Prima. Pelayanan prima atau juga dikenal dengan excellent service adalah upaya sebuah instansi, organisasi atau usaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggan.

Tujuan dari pelayanan prima ini hanyalah satu yaitu membuat pelanggan menjadi puas sehingga dapat meningkatkan aspek lainnya. Secara ringkas narasumber menjelaskan :
1. Pemberian pelayanan harus memastikan dalam keadaan sehat Karna dalam memberikan dalam pemberi layanan harus mentransfer kebahagiaan kepada Penerima Layanan, maka pelayannya harus bahagia lebih dahulu,
2. Prinsip utama dalam memberikan pelayanan semua orang adalah melayani dari hati, memiliki pengetahuan dan solusi yang tepat,
3. Standar dalam pemberian layanan mulai dari orangnya, proses pelayanan, kondisi lingkungan dan inovasi pelayanan,
4. Memperlakukan setiap orang seperti apa yang mereka ingin diperlakukan yaitu memberikan senyum, salam,sapa, semangat, sopan, santun dan mencarikan solusi,
5. Cara berpenampilan yang baik, sopan dan Santun.
Acara dilanjutkan dengan panel tanya jawab dan diskusi.

Kepala Lapas IIA Parepare menutup acara sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Bank Syariah Indonesia KC Parepare beserta jajaran yang telah memberikan penguatan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui sosialisasi Budaya Pelayanan Prima dan diharapkan kerjasama ini dapat berjalan lancar. Namun sebelumnya dalam kesempatan yang sama Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH juga memberikan penghargaan kepada 3 Orang pegawai yang memiliki integritas, komitmen dan berkinerja tinggi sebagai pegawai teladan yaitu 1. Simung, S.Ag, MM (Pelaksana), 2. Dedy Sutaryadi R, Amd.IP, SH, MH (Ka. KPLP) dan 3. Nasri Sirappa, SE, M.Si (Kaur Kepegawaian dan Keuangan).

Lapas IIA Parepare terus meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan. Kepala Lapas IIA Parepare berkomitmen meningkatkan mutu Pelayanan Publik Berbasis HAM dan mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. (Rls)

Pos terkait