Kumbanews.com – Kanit Lantas Polsek Bantimurung, Ipda Syarif bersama anggota sasar generasi millenial untuk memberikan sosialisasi dan himbauan tentang pengetahuan tertib berlalu lintas.
Kali ini, Selasa (19/11/2019), Ipda Syarif bersama timnya mendatangi SMK Negeri 2 Maros di Kecamatan Bantimurung guna melaksanakan giat sosialisasi Undang undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepada sejumlah siswa.
“Kegitan sosialisasi ini dilakukan agar generasi millenial dapat meningkatkan ketertiban dan kepatuhan dalam berlalu lintas dengan tertib,” ujarnya.
Sambung Syarif, selain pemahaman dan kepatuhan dalam berlalu lintas, tentunya dengan safety berkendara dan safety kendaraannya dan juga diberikan pengetahuan kepada masyarakat luas tentang pengguna jalan.
Sosialisasi edukasi sangat penting. Menurut Ipda Syarif, agar generasi millenial dan masyarakat secara umum, dapat memahami tentang tata tertib berlalu lintas, bahwa tertib itu dimulai dari hal yang paling terkecil, serta mengedukasi sejak dini dan dapat dimulai dari lingkungan terkecil, dimulai dari keluarga terdekat.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari siswa siswi dan pihak sekolah dalam mendapatkan informasi informasi penting terkait pengetahuan lalu lintas.(sir)