Kumbanews.com – Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tingkat Kantor Wilayah tahun 2023.
Materi Direktur Keamanan Dan Ketertiban pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023 di Hotel Claro Makassar tanggal 18 Januari 2023.
Kegiatan rapat kerja teknis pemasyarakatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se Sulawesi Selatan mulai tanggal 18 sd 20 Januari 2023.
Pelaksanaan kegiatan materi penguatan tugas pokok dan fungsi di bidang Pemasyarakatan oleh Direktur Keamanan Dan Ketertiban pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bapak Abdul Aris tentang implementasi tiga kunci keberhasilan pemasyarakatan, ditambah back to basics dalam rangka mewujudkan resolusi kemenkumham semakin pasti dan berakhlak tahun 2023.
Penerapan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basic Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Petugas Keamanan Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sulawesi Selatan Tahun 2023 Dalam paparannya Direktur Keamanan Dan Ketertiban menyampaikan hal pertama yang dilakukan dalam penerapan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu pemetaan permasalahan di masing-masing Satuan Kerja.
Diperlukan pemetaan permasalahan yang ada di masing-masing Satuan Kerja untuk melihat Fokus permasalahan yang terjadi sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan demi tercapai Pemasyarakatan Maju.
Dalam kesempatan ini juga Direktur Keamanan Dan Ketertiban juga menambahkan bahwa Back To Basic yaitu kembali pada implementasi pemasyarakatan terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi, koordinasi, pengawasan, peduli lingkungan strategis, serta kewaspadaan. Menutup kegiatan, Abdul mengingatkan seluruh peserta jajaran Satuan Kerja untuk terus berupaya dalam memajukan Pemasyarakatan dan selalu mengacu pada Permenkumham No.33 Tahun 2015 terkait penyelenggaraan pengamanan meliputi pencegahan, penindakan, dan pemulihan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Selatan Bapak Dr. Suprapto, Bc.IP, SH, MH memerintahkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti arahan dari Direktur Keamanan Dan Ketertiban dalam sosialisasinya.
” Segera lakukan pemetaan permasalahan dan lakukan langkah – langkah strategis dalam mewujudkan pemasyarakatan maju menuju resolusi Kemenkumham RI semakin PASTI dan Ber-AKHLAK ” tutupnya.





