Kumbanews.com – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah memastikan THR PNS 2026 tetap diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Meski jadwal resmi belum diumumkan, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperkirakan dilakukan beberapa hari hingga dua pekan sebelum Lebaran.
Perkiraan Jadwal Pencairan
Berdasarkan kalender nasional, Idul Fitri 1447 Hijriah diprediksi jatuh pada akhir Maret 2026. Jika merujuk pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, THR PNS 2026 kemungkinan cair pada pertengahan hingga akhir Maret 2026.
Pemerintah biasanya mencairkan THR lebih awal agar dapat dimanfaatkan ASN untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.
Komponen THR PNS 2026
Secara umum, komponen THR PNS 2026 mengacu pada skema tahun sebelumnya, yakni meliputi gaji pokok dan sejumlah tunjangan yang melekat. Namun, rincian besaran dan komponen resmi tetap menunggu regulasi yang akan diterbitkan pemerintah.
ASN diimbau untuk memantau pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan maupun instansi terkait agar tidak terjebak informasi yang belum terverifikasi.
Selain menjadi bentuk apresiasi atas kinerja aparatur negara, pencairan THR juga diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional menjelang Lebaran.





