Kapolda Sulsel: Sepanjang Tahun 2023, 160 Personel Polisi Lakukan Pelanggaran Kode Etik

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Di penghujung tahun 2023 tepatnya pada hari Minggu 31 Desember 2023, Polda Sulsel menggelar konfrensi pers dalam rangka penyampaian kinerja serta evaluasi dan keberhasilan Polda Sulsel selama tahun 2023 di Mako Dit Polairud Polda Sulsel, Minggu (31/12/2023).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, mengumumkan sebanyak 160 personel kepolisian di wilayah tersebut tercatat melakukan pelanggaran kode etik selama tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Pengumuman tersebut dijelaskan, meskipun angka ini masih signifikan, namun Andi Rian menyatakan bahwa terdapat penurunan jika dibandingkan dengan data pelanggaran pada tahun 2022.

“Pada tahun 2023 ini sebanyak 160, sedangkan Tahun 2022 sebanyak 173 ” ujar Andi Rian saat rilis akhir tahun di Polairud, Makassar, Minggu (31/12/2023).

Andi Rian dalam paparannya, selain dari angka yang disebutkan, namun masih ada tiga pelanggaran yang masih dalam proses.

“Tahun 2022 sebanyak 58, sedangkan 2023, 85. Naik 46,5 persen,” Andi Rian menuturkan.

Sementara untuk kasus Polisi yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) naik 15,3 persen sepanjang 2023

“Tahun 2022 sebanyak 13 polisi yang dipecat sedangkan tahun 2023 sebanyak 15 orang,” tandasnya

Lebih lanjut kata dia, mayoritas yang dilakukan 15 anggota tersebut adalah meninggalkan tugas atau disersi.

“Mayoritas pelanggaran yang dilakukan anggota tersebut adalah Disersi (Meninggalkan tugas),” kuncinya. (**)

Pos terkait