Kapolres dan Bupati Maros Pantau Truk ODOL di Moncongloe

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya bersama Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam turun langsung memantau kegiatan sosialisasi penertiban truk tambang dan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (7/10/2025).

Kumbanews.com – Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya bersama Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam turun langsung memantau kegiatan sosialisasi penertiban truk tambang dan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (7/10/2025).

Sosialisasi yang melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Maros dan Satuan Lalu Lintas Polres Maros ini menjadi langkah awal penertiban kendaraan angkutan tambang yang melebihi kapasitas muatan serta tidak sesuai ketentuan teknis di jalan umum.

Bacaan Lainnya

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menegaskan, kegiatan ini bertujuan menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah kerusakan infrastruktur akibat kelebihan muatan.

“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada para pengemudi truk di wilayah Moncongloe. Setiap truk wajib dalam kondisi layak jalan, dan pengemudi harus memiliki SIM yang sah,” ujarnya.

Ia menambahkan, truk tambang akan dibatasi jam operasionalnya mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA dengan kecepatan maksimal 40 km/jam. Setelah masa sosialisasi berakhir, penegakan hukum akan diberlakukan bagi pelanggar.

Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan Polres Maros dalam mewujudkan tata kelola transportasi yang tertib dan aman.

“Langkah ini penting agar aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” kata Chaidir. (**)

Pos terkait