Kapolres Palopo Sosialisasi Call Center 110 untuk Layani Masyarakat

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Polres Palopo untuk kesekian kalinya kembali menggelar syafari subuh, subuh tadi dilaksanakan di Masjid Al Mardjan, Kompleks Cempaka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (29/11/2022).

Syafari subuh yang telah berlangsung selama menjabat sebagai Kapolres Palopo, merupakan bagian dari program dalam bidang Syiar Islam dengan melaksanakannya secara rutin setiap Jumatan, dan Sholat pada 5 Waktu dari masjid ke masjid di Kota Palopo.

Bacaan Lainnya

Program syafari subuh tersebut mendapat antusias yang tinggi dari seluruh warga di Kota Palopo. Salah satu manfaat dari syafari subuh yang dirasakan yaitu memperkokoh silaturahmi antara pihak aparat dalam hal ini Kepolisian (Personil Polres Palopo) dengan warga Kota Palopo

Syafari Subuh diisi dengan Tausiyah dan Pesan Kamtibmas yang dibawakan secara langsung oleh Kapolres Palopo.

Kapolres Palopo AKBP DR (C). H. Muh. Yusuf Usman SH., SIK., MT dalam sambutannya, menjelaskan, keberadaan syafari Subuh Polres Palopo ditengah-tengah masyarakat dan jemaah merupakan upaya untuk memupuk jalinan silaturahmni dan menuai kerjasama dalam penyelesaian masalah yang ada di Kota Palopo.

Selain itu juga Polres Palopo dalam Syafari Subuh juga akan melakukan diskusi, baik masalah pelayanan, penyelesaian masalah, koordinasi, dan juga mengajak warga untuk meningkatkan partisiapasi dalam kerjasama agar setiap masalah yang memerlukan POLISI untuk menyampaikan kepada Polres Palopo atau jajaran sehingga bisa diselesaikan secepatnya.

“Saya bersyukur dapat hadir disini dan bertatap muka dengan para jemaah. Apa yang dilakukan ini merupakan syiar Islam dan pembinaan masyarakat agar terus ditingkatkan dan dikembangkan,” katanya.

Lebih lanjut Kapolres Palopo menghimbau bilamana ada masalah bisa menghubungi langsung dengan menggunakan Whatsapp Dumas Polres Palopo atau 110, maupun Polsek jajaran yang sudah ada dan membuka layanan pribadi tentang pengaduan permasalahan warga.

Dengan telah dibukanya Layanan Pengaduan Masyarakat tersebut bertujuan memberikan kontak langsung kepada seluruh warga masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polres Palopo dan bisa dengan leluasa kapan saja waktunya bisa menghubungi untuk menyampaikan ataupun mengadukan permasalahan yang ada, dengan demikian akan tercipta kebersamaan dan rasa kekeluargaan antara masyarakat dan Polres Palopo.(Rilis)

Pos terkait