AKB.Muhammad Kadarislam, Kapolres Pelabuhan Makassar
Kumbanews.com – Dibalik situasi pandemi covid-19, kita dianjurkan untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan selalu mencuci tangan. Kebiasaan baru yang diterapkan memasuki era now normal mengajarkan masyarakat untuk terbiasa hidup sehat dan menjadikan kebiasaan yang baru ini, sebagai hal yang baik dan untuk bisa memutus mata rantai covid-19.
Dan semua itu adalah anjuran islam, bila kita kembali ke bab fiqih, bab pertama menjaga kebersihan. Terus kaidah dalam agama islam menjaga kehidupan orang lain. Artinya saat situasi seperti pandemi kita diancurkan oleh (WHO) organisasi kesehatan dunia. Untuk membantu pemerintah, dengan kesadaran bersama untuk memakai masker, kenapa untuk bisa saling menjaga diri kita dan orang lain, jangan sampai kita yang menjadi penyebab orang lain terkena covid-19 misalanya.” Ujar Kadarislam, Kapolres Pelabuhan Makassar pada hari Selasa,01/09/2020.
Karena ketahanan fisik atau kekebalan tubuh seseorang didalam tubuh berbeda beda. Contoh mungkin seseorang yang kita temui diluar mempunyai penyakit bawaan,sementara kita misalnya mempunya anti body imunitas yang kuat, namum reaktif covid-19. Sebab ada istilah sekarang, orang tanpa gejalah ( OTG ) dan bisa jadi yang mempunyai lemah fisik tadi kita, menularkan ke orang lain karena imunitasnya yang lemah. Kembali kepada kaidah agama Allah SWT. memberikan ujian yang namanya covid ini sangat besar sekali nampaknya,” ucap Kadarislam Kapolres Pelabuhan.
Kebanyak kita beragama itu bersifat semarak, bukan berdasarkan ilmu. Sebelum wabah muncul pada awalnya,banyak orang yang shalat berjamaan di masjid. Namun, setelah wabah covid-19 datang, orang yang beragama islam dilarang shalat di masjid. Namun dianjurkan untuk shalat dirumah aja imbauan pemerintah. Untuk bisa menghindari menularan wabah covid-19, tapi orang yang mempunyai semangat beribadah tinggi, pasti menantang dan mengatakan kenapa pasar buka, masjid ditutup. Masyarakat tidak menerima hal itu,waktu kemarin kemarin lalu, saat imbauan muncul dan diterapkan di kota Makassar.
Padahal ulama ulama kita ini,udah mengeluarkan fatwa masjid di tutup untuk sementara waktu, untuk bisa shalat di rumah aja. Karena adanya wabah covid-19 ini, muncul lagi isu di masyarakat. Bila 3 Jumat tidak shalat di masjid kita sudah kafir dan macam macam lah, kalau orang berilmu itu diletakan. Bila di hadits ashabah nuzul diletakan pada kondisi normal, kalau kondisi tidak normal ini tidak berlaku. Sesuai berkataan ulama ini, rosadi dalam bahasa arab jalan petunjuk yang lurus. Berbeda kalau kondisi normal kita,tinggalkan shalat Jumat itu, ya salah tidak boleh beda kondisi sekarang ditengah wabah,”tutur Kadarislam.
Lanjut, selalu ada isu muncul dimasyarakat, Ulama, MUI, pasti telah dibayar oleh pemerintah sampai mengeluarkan fatwa ini. Sebagian masyarakat awam tidak mau bertanya kepada ulama yang telah mempelajari ilmu islam, sampai bermunculan informasi tidak jelas inilah. Perbedaan antara beribadah dengan nafsu atau semangat dan beribadah dengan ilmu, makanya kalau orang yang punya ilmu dia kebanyakan dirumah karena dia paham bila ( MUI ) Majelis Ulama Indonesia, telah mengeluarkan fatwa, maka menjadi petunjuk untuk dilakukan, sebab siapa lagi yang ingin diikuti sementara ulama adalah pewaris para nabi, kita ikuti ulama, kita ikuti nabi, karena ulama ini apa yang dikatakan nabi, itulah yang disampaikan kepada kita ini.(*)
Penulis/Editor:
Muhammad Yusuf Hafid