Kapolresta Kendari Diduga Diskriminatif pada Wartawan, Ujang Kosasih: Itu Pemikiran Bodoh

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Penasehat hukum Pengurus Persatuan Perwarta Warga Indonesia (PPWI) Ujang Kosasih sangat menyesalkan sifat arogan yang dipertontonkan oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol M. Eka Faturrahman kepada wartawan kumbanews.

Dimanana Eka Faturrahman menolak diwawancara wartawan yang tidak dibawah naungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Bacaan Lainnya

“Ini salah satu kebodohan berfikir Kapolresta Kendari. Ini sifat pembrangusan kebebasan PERS. Dan sangat disayangkan seorang Kapolres bahasanya seperti itu tidak mencerdaskan anak bangsa dan saya tidak ragu menyebut dia bodoh dari pandangan dia menilai wartawan selain PWI dia tidak akan melayani bahkan memblokir nomor wartawan yang ingin melakukan wawancara, ” ucap Ujang Kosasih melalui pesan whatsapp yang diterima Redaksi kumbanews, Minggu (18/06/2023).

Ujang Kosasih juga menyebut bahwa bukan hanya PWI banyak organisasi wartawan yang diakui pemerintah.

“Banyak organisasi wartawan yang diakui pemerintah, bukan hanya PWI, harusnya Kapolres Kendari tidak boleh diskriminatif kepada media dengan memilih media yang dia inginkan untuk wawancara, karena sejatinya rekan media itu adalah Polri,” imbuh Ujang.

Sebelumnya, Kapolresta Kendari menolak wawancara wartawan terkait kasus penikaman Obetran yang nyaris merenggut nyawanya dan bukan hanya itu kini korban harus menanggung derita, karena satu ginjalnya harus diangkat akibat kejadian naas tersebut. Sudah hampir 7 bulan kasusnya belum juga ada kejelasan dari pihak Polresta Kendari, dimana korban sudah melaporkan kejadian pada tahun lalu (18/12/2022) namun hingga kini belum ada kabaran kelanjutan kasusnya.

Selanjutnya Ujang, mengingatkan kepada Kapolres Kendari untuk menjalankan perintah Kapolri Listyo dimana meminta anggota Polri untuk tidak “ghosting” masyarakat yang sedang melapor. Sebab, tindakan “ghosting” atau mengabaikan masyarakat dapat memperburuk citra institusi Polri yang kini telah dipandang negatif.

” Harusnya Kapolres Kendari menjalankan perintah pak Kapolri bahwa anggota Polri harus bersungguh-sungguh memberikan pelayanan dan memberikan keamanan bagi masyarakat tanpa membedakan status sosial atau hal lainnya dan transparan, ” terang Ujang.

“Kasus Obetran ini contohnya sampai saat ini belum ada kejelasannya. Jadi, kesimpulannya Kapolres Eka ini diduga tidak betul-betul menjalankan perintah Kapolri dengan menuntaskan kasus ini sehingga membuat korban dan keluarga kecewa, ” tutup Ujang.

Pos terkait