Kumbanews.com – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, S.H.,S.I.K, akhirnya minta maaf atas pernyataannya yang mana telah melukai insan media.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman, saat melakukan pertemuan dengan La Songo Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia Sulawesi Tenggara (DPD PPWI Sultra), Rabu (21/06/2023).
Selain itu menurut La Songo, Kapolresta Kendari berjanji akan menuntaskan kasus penikaman yang dialami Obetran.
” Pak Kapolres janji dan pastikan bekerja maraton menyelesaikan kasus penikaman serta menangkap pelaku. Kapolres juga secara pribadi dan institusi, beliau meminta maaf kepada anggota PPWI atas pernyataan sebelumnya, dimana menolak wawancara selain PWI, ” terang La Songo ke media kumbanews pada Kamis (22/06/2023).
“Saya juga pada saat pertemuan kemarin Rabu pagi, langsung VC Pak Ketum PPWI Pusat Wilson dan mereka berbicara terkait hal ini.Pak Kapolresta minta maaf langsung ke beliau ketua umum PPWI pusat,”sambung La Songo.
Pertemuan dilakukan di salahsatu hotel di Kota Kendari. Kapolres Eka Faturrahman mengucapkan permintaan maafnya atas statemennya yang mana viral diberitakan akhir-akhir ini.
Dalam pertemuan tersebut, selain Ketua DPD PPWI Sultra, dan Kapolresta Kendari, juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, Andri Togala, dan Muhammad Akbar Yasin atau yang akrab disapa Bobby Togala pengurus HIPTI Sultra.
“Saya selaku Kapolresta Kendari minta maaf atas statemen saya, kita tau tidak ada manusia yang sempurna, apalagi ada beberapa kasus yang kami tangani yang sangat menguras, baik tenaga, waktu, dan pikiran,” ucap La songo, menirukan ucapnya Kapolresta Kendari.
Selain minta maaf ke PPWI, Kapolresta Kendari juga minta maaf kepada keluarga Obetran korban penikaman orang tidak dikenal (OTK).
“Terkait kasus penikaman yang dialami saudara Obetran, saya juga minta maaf karena sampai saat ini belum ada titik terang. Namun, kami akan tetap melakukan pengusutan yang maksimal terkait kasus itu, sampai kami akan menemukan pelakunya,” janji Eka dihadapan media.
Dirinya juga meminta kepada Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi agar tetap melakukan komunikasi dengan pihak korban terkait perkembangan kasus Obetran.
Pada kesempatan tersebut selaku pejabat publik Eka Faturrahman juga menyampaikan bahwa Polresta Kendari tetap terbuka untuk melayani siapa pun yang ingin mencari informasi.
“Kami di Polresta Kendari tetap terbuka melayani, kalaupun ada yang kurang, mungkin karena sudah di luar jam kerja, kecuali yang urgent bisa kita layani dengan maksimal. Jadi kami tidak ada maksud menghalang-halangi. Silahkan datang dan konfirmasi,” ujar La Songo,meruskan kata Eka kapolresta Kendari ke media.
Pada pertemuan tersebut, Kapolresta Kendari, Eka Faturrahman menyempatkan diri berkomunikasi dengan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke melalui telepon seluler.
Sementara itu pemerhati sosial Ansar, mengatakan meski Kapolres Kendari sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya, tetapi harusnya diberikan sanksi oleh Kapolri.
” Betul dia sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya, tapi seharusnya diberikan sanksi supaya kedepannya anggota polri lainnya tidak melakukan hal serupa dengan melakukan diskriminasi terhadap wartawan, ” tutup Ansar, “tutup Ansar.
Sambung Ansar, kalau perlu di mutasi dan menggantinya yang lebih baik. Karena masih sangat banyak anggota Polri yang punya integritas yang baik dan bisa menjadikan Marwah Polri baik di masyarakat yang selama ini kepercayaan masyarakat agak menurun terhadap Polri, ” tutup Ansar.