Kumbanews.com – Deretan kasus besar yang ada di Polsek Mamajang, sampai sekarang belum mendapat titik terang, bahkan kasus tersebut mengambang tanpa ada tindakan hukum. Hal ini yang menjadi sorotan media dan LSM.
Diantara kasus tersebut antara lain dugaan kasus suap narkoba, kasus penembakan di wilayah Polsek Mamajang, yang menjadi korban salah tembak, kemudian kasus dugaan tahanan yang melarikan diri dari Polsek Mamajang. Rentetan kasus tersebut sampai detik ini belum ada tindakan hukum yang menyeret beberapa anggota Polsek Mamajang.
Terkait hal itu, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Garda Penegak Keadilan (LBH GPK),Muallim Bahar, menuturkan “seharusnya pihak kepolisian konsentrasi dalam penanganan covid -19, ketimbang tersandung issu miring yang kemungkinan besar dapat merusak citra institusi kepolisian, nah ini yang lebih berbahaya dan sangat mengkhawatirkan jikalau betul terjadi dugaan suap dalam penegakan hukum di lingkungan Polsek Mamajang. Termasuk yang dugaan salah tembak yang terjadi di wilayah Polsek Mamajang, betul betul sangat memprihatikan dan harus ada pertanggung jawaban moril oleh oknum yang melakukannya dan terutama pimpinannya harus bertanggung jawab. Dan hal ini harus ada langkah tegas agar issu tersebut segera mendapat penjelasan dan langkah tegas oleh pimpinan kepolisian, kalau perlu Bapak Kapolri memprioritaskan kejadian ini dalam lingkup Polda Sulsel, agar menjadi perhatian khusus.”Ucap Muallim Bahar, Selasa (21 /4/2020).
Lanjutnya ” seperti juga kaburnya 3 tahanan di bawah pengawasan dan markas kepolisian sektor Polsek Mamajang, kami sangat berharap ada tindakan tegas oleh atasan di institusi kepolisian, bukan cuma anggota kepolisian yang jaga saat itu, tetapi juga pimpinan kepolisian Resort Mamajang untuk mendapatkan langkah tegas oleh pimpinannya, karena ini merupakan murni kelalaian.” Tegasnya.
“Saya dari Garda Penegak Keadilan (LBH GPK), meminta Kapolrestabes Makassar, untuk mengambil langkah tegas.Tahun 2020 ini memang nerupakan catatan pahit dan sejarah suram institusi kepolisian karena 14 tahanan yang ada di Polda Sulsel, juga kasus dugaan narkoba kabur dari Mako Polda Sulsel, yang saat ini belum mendapat tindakan tegas, juga 3 tahanan di Polsek Mamajang yang merupakan dalam lingkup naungan Polda Sulsel,”ungkap Muallim Bahar.
Sementara Kapolsek Mamajang saat dikonfirmasi mengenal hal itu, tidak mengangkat telpon dan membalas pesan melalui whatsaAp.
Sebelumnya media online Kumbanews.com telah menyampaikan kepada Kabid Humas Polda Sulsel, untuk kiranya bisa diteruskan ke Polsek Mamajang dan Humas Polda menyampaikan nanti diinfokan kepada Kapolrestabes Makassar.
Menanggapi hal tersebut Kapolrestabes Makassar, Kombes Yudi, menyampaikan bahwa “tidak ada Kapolsek yang diistimewakan dan sudah saya laporkan ke Pak Kapolda, Wewenang itu ada dipihak Polda Sulsel dan semua kasus yang terjadi sudah diperiksa Propam,”kata Kombes Yudi.
Penulis/Editor Muh.yusuf hafid