Kumbanews.com – Selain adanya penambahan nilai sembako, hal menarik dalam pendistribusian bantuan sosial tahap II Pemprov DKI Jakarta saat ini adalah kardus bansos yang diberikan bertuliskan ‘Paket Bantuan Sembako ini Dibiayai oleh APBD Pemprov DKI Jakarta’.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, menyatakan hal ini adalah bentuk tanggung jawab Pemprov DKI kepada rakyat Jakarta.
“Bansos tersebut bersumber dari APBD, yang berarti uang rakyat yang dikelola Pemprov DKI, rakyat harus tahu dan harus diaudit sebagai pertanggungjawaban,” jelas Suhaimi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/5).
Suhaimi melanjutkan, seperti yang dilansir data.jakarta.go.id Pemprov DKI telah menambah alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.
Anggaran BTT yang telah dialokasikan sebesar Rp 1,032 triliun dan akan ditambah Rp 2 triliun untuk digunakan sampai akhir Mei 2020. Sehingga, total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 ini menjadi Rp 3,032 triliun.
“Bahkan saat ini, di APBD DKI Tahun 2020 yang awalnya sebesar Rp 87.956.148.476.363 ada kebijakan realokasi sebagai dampak Covid-19 dan akhirnya menyusut jadi Rp 44.662.206.340.096,” bebernya.
Penasihat fraksi PKS DPRD DKI Jakarta itu menegaskan, sepeser pun nilai yang dikeluarkan dari APBD harus dilaporkan dengan baik. Jadi sangat wajar jika di kardus bansos untuk warga Jakarta tertulis ‘Dibiayai oleh APBD’.
“Tidak perlu disambung-sambungkan dengan konstelasi pemilu yang akan datang, sementara kita masih berjuang memutus mata rantai Covid-19 di ibukota,” tegas Suhaimi.[rm]