Kumbanews.com – Kepala Rutan Kelas II Kendari, Iwan Mutmain memimpin langsung anggotanya melakukan pengejaran terhadap tahanan kasus narkoba yang melarikan diri.
Dalam pengejaran itu, tim Iwan Mutmain berhasil menemukan tersangka berinisial LB di salah satu desa di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Senin (3/7/2023).
Kepala Rutan Kelas II Kendari, Iwan Mutmain membenarkan adanya warga binaan yang melarikan diri saat di konfirmasi melalui sambungan whatsappnya, Rabu (05/07/2023).
Dalam rekaman video yang dikirim ke redaksi kumbanews, Iwan bersama anggotanya tim Buser Rutan tampak berada di atas perahu. Mereka membawa dan mengawal ketat tersangka berinisial LB itu menuju Kota Kendari.
LB adalah tersangka tahanan Rutan Kelas II Kendari kasus narkoba. Pria tersebut telah menjalani tahanan selama 3 tahun di Rutan Kelas II Kendari.
Sebelum kabur, LB meminta izin untuk menjenguk keluarganya yang sakit pada Minggu (2/7) sekira pukul 13.00 Wita. Akan tetapi, saat dikawal oleh sejumlah petugas menjenguk keluarganya, LB mengelabui petugas dan melarikan diri.
“Mengetahui tahanan tersebut kabur, pihak Rutan Kelas II Kendari berkoordinasi dengan keluarga LB untuk melakukan pengejaran di pimpin saya, langsung karutan kendari. Tidak butuh waktu lama, LB berhasil diamankan di salah satu desa yang ada di Kecamatan Laonti, Konsel,” terang Iwan Mutmain kepada kumbanews.
Informasi terkait tersangka kasus narkoba yang melarikan diri dan berhasil ditangkap telah diketahui oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman.
“Tersangka yang melarikan diri berhasil kami tangkap kembali. Saat ini, tersangka telah kami amankan dan sementara kami sel khusus di Rutan Kelas II Kendari,” pungkasnya.
Video: