Karutan Pinrang Pimpin Razia Gabungan, Pastikan Blok Hunian Bebas Barang Terlarang

Kumbanews.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Andi Erdiyangsah Bahar, memimpin langsung razia gabungan di seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat malam (10/10/2025) pukul 20.00 WITA.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperketat pengawasan dan memastikan area hunian bebas dari barang-barang terlarang. Razia melibatkan petugas Rutan bersama personel Polres Pinrang dan Kodim 1404 Pinrang.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya sebelum pelaksanaan, Andi Erdiyangsah menegaskan pentingnya profesionalisme dan sikap humanis seluruh petugas.

“Penggeledahan harus tetap menghormati hak-hak warga binaan, tidak menggunakan kekerasan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Razia dilakukan secara menyeluruh di semua blok hunian. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di kamar, seperti ikat pinggang, speaker, korek api, parfum kaca, sendok besi, spidol, baterai, amplas, benang, hanger besi, paku, kaleng, dan tali. Namun, tidak ditemukan handphone, narkotika, maupun obat-obatan terlarang.

Kepala Rutan menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Ia juga mengapresiasi sinergi aparat penegak hukum yang terlibat.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk kolaborasi positif antar aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Pinrang,” tambahnya.

Razia gabungan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Hasil kegiatan telah dilaporkan secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan sebagai bentuk tindak lanjut arahan pimpinan. (**)

Pos terkait