Kasat Lantas Polres Palopo Akan Tindak Tegas Anggotanya Bila Terbukti Lakukan Pungli

  • Whatsapp

Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Siswaji

Kumbanews.com – Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Siswaji angkat bicara terkait pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan salah satu oknum anggotanya saat melakukan pengaturan lalu lintas pada hari Kamis ( 09/03/ 2023) pukul 08.00 pagi.

Bacaan Lainnya

Iptu Siswaji menjelaskan bahwa pengendara Grand Max yang di kendarai oleh F (inisial) mengendarai kendaraan dengan muatan Overloading (Odol) atau melebihi kapasitas kendaraan, sehingga diberhentikan Polantas.

“Pada saat diberhentikan oleh petugas yang melakukan pengaturan arus lalu lintas, pengendara mobil Grand Max mengatakan sangat terburu-buru, sehingga dilakukan peneguran karena dinilai membahayakan penguna jalan lain, apalagi di pagi hari dimana padat-padatnya aktivitas masyarakat yang menuju tempat kerja mereka dan juga anak-anak sekolah yang ingin berangkat kesekolah nya,” jelas Kasatlantas ini melalui pesan whatsapp, Selasa (14/03/2023).

Sementara terkait Pungli diduga dilakukan anggota bahkan sempat viral Iptu Siswaji mengaku belum bisa memberikan komentar alasannya menurut dia masih menunggu berkas tilang pengedara mobil Grand Max.

“Saya belum bisa mengatakan apa-apa dulu, karena sementara kami tunggu dulu berkas tilang yang di kumpulkan oleh rekan-rekan petugas yang bertugas pada saat itu. Nanti setelah kami terima, kami akan cek apakah Nomor Plat Grand Max itu ada. Kami akan sampaikan dan jika tidak ada kami akan melakukan tindakan tegas kepada oknum petugas tersebut yang di duga melakukan Pungli, ” ucap Iptu Siswaji.

Lanjut Iptu Siswaji, terkait Nomor Cantik itu, saya tidak bisa berkomentar banyak, karena itu bahasa “Lelucon”saya dengan rekan-rekan media mitra saya. Apalagi kami sudah anggap sebagai saudara dan saya juga kaget kalau dijabarkan dengan bahasa lain. Dan jika itu Lelucon, menyinggung teman-teman saya atas nama pribadi meminta maaf kepada rekan-rekan media, ” pungkasnya.

Pos terkait