Kumbanews.com – Kasat Narkoba Polres Gowa IPTU Firman, S.H., M.H., membantah isu yang menyebut adanya anggota Satresnarkoba Polres Gowa menerima upeti atau setoran dari pihak tertentu.
Isu tersebut beredar di tengah masyarakat dan memicu perhatian publik. Sebab, isu itu berkaitan dengan integritas aparat dalam penanganan kasus narkotika di Kabupaten Gowa.
Saat dikonfirmasi pada Senin (1/6/2026), IPTU Firman menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Kami memastikan informasi yang beredar tidak benar dan tidak memiliki dasar,” tegas IPTU Firman.
Kasat Narkoba Bantah Informasi Upeti
Kasat Narkoba Polres Gowa menyatakan tidak menemukan fakta yang mendukung tuduhan tersebut. Ia meminta pihak yang menyebarkan informasi agar menyertakan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Meski membantah isu tersebut, IPTU Firman menegaskan bahwa jajarannya tetap mengedepankan pengawasan internal. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap anggota yang melanggar aturan.
“Apabila pimpinan menemukan anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, pengawas internal dan Propam akan bertindak tegas. Kami akan memproses setiap pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Komitmen Jaga Integritas Institusi
IPTU Firman mengatakan seluruh personel wajib bekerja secara profesional dan mematuhi kode etik kepolisian. Karena itu, Satresnarkoba Polres Gowa terus memperkuat pengawasan terhadap anggotanya.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Selain itu, pengawasan yang ketat dapat memastikan pelayanan penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kasat Narkoba Polres Gowa juga mengajak masyarakat untuk melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran yang disertai bukti. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui mekanisme resmi agar petugas dapat menindaklanjutinya secara objektif.
“Kami berkomitmen menjaga integritas institusi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup IPTU Firman.





