AKP. Budiawan, Kasat Narkoba Polres Kota Palopo.
Kumbanews.com – Memiliki disiplin kinerja dan tanggung jawab tinggi dan mampu menyelesaikan tugas yang sangat baik, AKP. Budiawan, selaku Kasat Narkoba Polres Kota Palopo, telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Palopo.
Hal itu dibuktikan dengan pengungkapan 11 (sebelas) kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka sebanyak kurang lebih 20 orang selama rentang waktu dua bulan di tahun 2021.
“Selama dua bulan ini kami berhasil mengungkap 11 kasus dan mengamankan 20 orang tersangka pengedar narkoba. Para pelaku mayoritas laki-laki usia dewasa dan 1 orang perempuan usia 20 tahun. Adapun barang bukti yang kami sita dari tangan tersangka yaitu narkoba jenis sabu-sabu”. Ujar AKP. Budiawan. Senin, 18 Oktober 2021.
Disamping itu, AKP Budiawan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan sekali-sekali menggunakan narkoba, jangan pernah mendekat pada narkoba, apalagi mencobanya. Mari sama-sama kita bebaskan Kota Palopo ini dari narkoba.
“Tindak kejahatan narkoba adalah ancaman kemanusiaan yang harus kita perangi bersama, tidak boleh setengah-setengah. Karena barang haram ini bisa membinasakan manusia individu, keluarga, masyarakat dan bahkan sebuah bangsa,” Pungkasnya.