Kasat Reskrim Polres Jeneponto dengan Tegas Bantah Tidak Ada Uang Jaminan, Mereka Damai Setelah Mereka Sepakat Secara Kekeluargaan

Kumbanews.com – Kasat Reskrim Polres Jeneponto Akp Syahrul RajaBia, S.T ., M.H, membantah dengan tegas penyataan orang tua pasangan kekasih yang diamankan disalah satu penginapan di Jeneponto, yang menuding pihak Polres Jeneponto meminta uang damai untuk pembebasan anaknya, Selasa (29/04/2025).

“Tidak ada namanya uang jaminan yang di sampaikan insail J orang tua salah satu pasangan kekasih di bawah umur” ucap Kasat Reskrim Polres Jeneponto Akp Syahrul RajaBia, melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi kumbanews, Selasa(29/04) malam.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh Akp Syahrul RajaBia menerangkan bahwa, terkait dengan diamankannya pasangan anak dibawah umur yang didapat di dalam kamar di salah satu penginapan berdasarkan Laporan dari masyarakat, bahwa kedua belah pihak dari orang tua masing masing akan menyelesaikan secara musyawarah kekeluargaan dengan kedua belah pihak dimana dari pihak laki- laki bersedia menikahi perempuan dan sudah ada kesepakatan mereka.

“Sekali lagi saya katakan tidak ada uang damai antara pihak Polres Jeneponto dan keluarga pasangan kekasih tersebut. Kemudian untuk kendaraannya dua unit motor bebek kita amankan sementara, sampai kedua belah pihak selesai berdamai,” demikian Akp Syahrul RajaBia.

Diketahui kasus ini muncul setelah seorang wanita parubaya insial J (50 tahun) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (irt) mendatangi Polres Jeneponto untuk menyelesaikan perkara anaknya yang diamankan Unit PPA Polres Jeneponto, Senin (28/04/2025).

AlasanJ (inisial) mendatangi Polres Jeneponto, karena anaknya yang bernama Putra (16) sudah empat hari ditahan di Polres Jeneponto.

” Anak saya ditahan sudah empat hari, mulai Jumat (24/4) malam. Anak saya diamankan karena kedapatan disalah satu penginapan di Jeneponto bersama rekannya. Mereka ada empat orang dua laki-laki dan dua orang perempuan dan keempatnya anak di bawah umur,” jelas J kepada kumbanews.

Selain mengamankan keempat pasangan anak di bawah umur , Polres Jeneponto juga mengamankan dua unit motor bebek .

” Selain mereka berempat diamankan Polres Jeneponto, motor mereka juga diamankan. Katanya nanti bisa di ambil setelah terjadi perdamaian antara semua pihak,” ucap J.

“Kami berkumpul disini di Polres Jeneponto, di bagian unit PPA untuk dilakukan mediasi. Dan rencana besok akan diselesaikan semua, tinggal menunggu arahan dari penyidik berapa dana yang akan di siapkan untuk uang jaminan. Sebab menurut keterangan pihak Polres Jeneponto motor anak saya tidak bisa diambil kalau belum dibayar uang jaminan dari keluarga pasangan kumpul kebo ini,” sambung J.

Sementara itu, kumbanews mendatangi Polres Jeneponto untuk menkonfirmasi terkait kasus penangkapan pasangan kumpul kebo anak di bawah umur melalui Kasat Reskrim Polres Jeneponto Akp Syahrul Rajabia, namun tidak berada di tempat, dirinya mengaku saat ini berada di Makassar.

” Maaf saya lagi ada di Makassar, katanya singkat melalui pesan WhatsApp.

 

 

 

 

 

Editor: M. Yusuf

Pos terkait