Kumbanews.com – Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Ikhsan NS berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada tiga orang oknum Satpol PP, yang diduga melakukan pesta Miras di dalam kantor Kecamatan Wajo, Jalan Sarappo, Kota Makassar, Minggu (20/08/2023).
” Sudah saya perintahkan kepada Kabid dan Kasi untuk menarik oknum anggota tersebut dari BKO kecamatan Wajo yang diduga melakukan perbuatan yang tak patut di contoh,”ucap Ikhsan NS.
Ikhsan NS, juga meminta kepada masyarakat untuk sabar menunggu hasil pemeriksaan ketiga oknum Satpol PP tersebut.
“Sabar ki, tunggu hasil pemeriksaan. Karena sudah ada foto yang dikirim media dan itu akan menjadi barang bukti untuk kami lakukan pemeriksaan kepada ketiga oknum Satpol PP ini. Nanti ketiganya juga akan akan kami mintai keterangan, jadi kami belum bisa mengambil kesimpulan sanksi apa yang bisa diberikan,” ujar Ikhsan NS melalui telepon whatsapp yang diterima redaksi kumbanews.
Lanjut, Ikhsan NS juga mengaku sudah mengkoordinasikan kasus pesta Miras Satpol PP kepada Camat Wajo Hamna Faisal.
“Saya sudah koordinasikan juga dengan Camat Wajo. Karena ketiga oknum Satpol PP ini bertugas di bawa kendali Camat Wajo,” ucap Ikhsan NS.
Terpisah, Camat Wajo Hamna Faisal mengatakan masih melakukan interogasi kepada ketiga oknum anggotanya yang diduga melakukan pesta Miras di kantor kecamatan Wajo.
” Sementara masih di interogasi pak,” singkat Hamna Faisal melalui pesan whatsapp.