Kasatpol PP Sulsel Enggan Berkomentar terkait Belasan Anggota Satpol PP Dipecat Via WhatsApp

Ilustrasi

Kumbanews.com — Pemberhentian belasan tenaga magang, atau kontrak dan honorer di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sulsel, pada Februari 2021 lalu, diduga tanpa prosedur dan mekanisme mulai terkuak.

Bacaan Lainnya

Kepada kumbanews.com IN (inisial) membeberkan bahwa, surat pemberhentian belasan tenaga magang tersebut diduga ditandatangani oleh Kasat Pol PP pada bulan Februari 2021. Namun, surat pemberhentian atau pemutusan kontrak sebagai tenaga magang anggota Satpol PP Pemprov Sulsel, baru mereka terima pada Maret 2021 melalui pesan whatsApp (WA). Jumat, (14/01/2022).

Sementara itu Ketua LSM Perak Adiarsa, sangat menyayangkan sikap dari Kasat Pol PP Pemprov Sulsel, yang memberhentikan tenaga magang melalui pesan WhatsApp. Ia menilai apa yang dilakukan oleh Kasat Pol PP kurang etis dan kurang elok, serta diduga tidak menjalankan prosedur aturan pemberhentian sesuai mekanisme.

” Aturan dan dasar pemberhentian mereka melalui WA itu dari mana, kemudian kenapa mereka baru disampaikan pada Maret 2021, sementara surat pemberhentian dari Kasat Pol PP ditandatangani pada Februari 2021, mohon dijawab pak Kasat Pol PP sehingga ini tidak jadi polemik dan makin bias di masyarakat,”ujar LSM Perak Sulsel.

Karena itu, ia meminta Plt Gubernur Sulawesi Selatan untuk mendalami persoalan yang terjadi pada lingkup Satuan Polisi Pamong Praja dan memanggil Kasat Pol PP untuk memberi penjelasan atas pemberhentian belasan tenaga magang melalui WA.

“Sekarang dengan kondisi pandemi seperti saat ini kasihan mereka yang selama ini jadi tumpuan keluarga, pasti ikut terpukul dampak pandemi covid. Apalagi beberapa dari mereka yang diberhentikan telah mengabdi belasan tahun.” Ujarnya.

Sementara di satu sisi, kata dia, rekruitmen tenaga magang anggota Satpol PP dilakukan dengan orang-orang baru. “Kami berharap Plt Gubernur ikut mengusut rekruitmen orang-orang baru tersebut sebagai tenaga magang anggota Satpol PP, sementara mereka telah mengabdi terbilang cukup lama tiba-tiba diberhentikan, ada apa pak kasat ?,kata Adiarsa Ketua LSM perak.

Dikonfirmasi, Kasatpol PP Pemprov Sulsel Mujiono, mengaku belum bisa menjelaskan terkait kasus pemecatan belasan anggota Satpol PP tersebut.

” Saya minta maaf, nanti saya salah dalam penyampaian. Nanti saya sampaikan saya minta maaf,”ucap Mujiono kepada kumbanews.com melalui sambungan telepon. Jumat,(14/01/2022).

 

 

 

 

 

Pos terkait