Kasus Cuitan Islam Arogan Belum Ada Tersangka, Status Abu Janda Masih Saksi

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus ‘Islam Arogan’ yang dikicaukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda. Kekinian, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri sejauh ini telah memeriksa dua orang dalam kasus ini. Keduanya, yakni Abu Janda selaku pihak terlapor dan Ustaz Tengku Zulkarnain selaku saksi.

Bacaan Lainnya

“Belum ada tersangka, terakhir yang diperiksa saudara Abu Janda, itu pun masih dalam status sebagai saksi. Tengku Zul juga diperiksa sebagai saksi. Nanti perkembangannya bagaimana, nanti akan disampaikan,” kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).

Menurut Rusdi, penyidik hingga kekinian masih melakukan penyelidikan. Mulai dari mengumpulkan barang bukti hingga memeriksa sejumlah saksi.

“Penyidik masih mencari bukti-bukti yang sah. Sehingga bukti-bukti itu bisa menjadi terang, perbuatan-perbuatan atau tindak pidana yang terjadi,” katanya.

Penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri baru saja selesai memeriksa Ustaz Tengku Zul. Dalam pemeriksaan hari ini, ada 23 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Ustaz Tengku Zul.

“Saksi Tengku Zul yang telah diperiksa Bareskrim Polri mendapat 23 pertanyaan, terkait dengan pelaporan tersebut. Tentunya semuanya masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri,” ungkap Rusdi.

Ustaz Tengku Zul sebenarnya dijadwalkan diperiksa penyidik sebagai saksi pada Rabu (3/2) pekan lalu. Namun ketika itu dia berhalangan hadir lantaran sedang berada di Medan, Sumatera Utara.

Pagi tadi Tengku Zul telah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Dia diperiksa selaku pihak yang terlibat perdebatan dengan Abu Janda hingga melontarkan kata ‘Islam Arogan’.

Sementara Abu Janda sendiri dalam perkara ini telah diperiksa oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri pada Senin (1/2) pekan lalu. Dia diperiksa dengan status sebagai terlapor terkait kasus kicauan ‘Islam Arogan’.

Ketika itu pemeriksaan berlangsung selama hampir 12 jam. Abu Janda mengaku dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik.

“Jadi tadi saya datang lebih pagi saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan saya udah nggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih,” kata Abu Janda usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/2) lalu.(sc)

 

Pos terkait