Kasus Dugaan Korupsi Bimtek dan Anggaran Humas Maros Belum Ada Tersangka

Kumbanews.com – Di tahun 2020, Unit Tipikor Polres Maros ternyata banyak menerima laporan tentang dugaan korupsi di Kabupaten Maros.

Dari sejumlah Laporan Pengaduan (LP), ada beberapa surat masuk terkait laporan penyalahgunaan penggunaan dana aggaran dibagaian Humas Pemkab Maros, dan juga laporan terkait masalah Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT).

Bacaan Lainnya

“Kemarin ada beberapa yang kami telah koordinasikan terkait hal itu, kemudian Inspektorat Maros selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).” Ujar Slamet R, selaku Kanit Tipikor Polres Maros. Rabu, (20/01/2021).

Dari hasil audit yang dilakukan Unit Tipikor Polres Maros, ditemukan pengeluaran dana fiktif di Humas Pemkab Maros yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

” Dari hasil audit di bagian Humas kami menemukan sejumlah pengeluaran anggaran yang tidak jelas. Jumlahnya lumayan banyak ditaksir sekitar milliaran lah,dan kami memberikan saran kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan dana tersebut ke negara. “Ucap Ipda Slamet R.

Sementara untuk kasus dugaan korupsi dana bimbingan teknis (Bimtek) Sekretaris Desa ( Sekdes), dimana kasus ini melibatkan sekitar 80 desa yang ada di Kabupaten Maros, masih dalam proses hukum.

“Kasusnya sudah kita tingkatkan dari lidik ke sidik. Kegiatan Bimtek di gelar disalah satu hotel di Kota Makassar, tepatnya di Jalan Hertasning. Dan dari kegiatan itu sistem pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) mengalami kerugian sebesar Rp. 300 juta lebih. Adapun hasil audit investigasi BPK RI di Kabupaten Maros, diduga ada penyimpangan dari suatu aturan.” Kata Ipda Slamet R, selaku Kanit Tipikor diruangan kerjanya pada hari Rabu.

Dikatakan Slamet bahwa kasus (ADD) itu sudah bergulir sejak tahun 2016, dan Laporan Pengaduan (LP) belum ada yang P21. Dan tersangka belum ada yang ditetapkan Insialnya.

“Kasus ini bukan lambat penanganannya. Saya juga baru menjabat Kanit Tipikor di polres Maros tahun 2019. Saya cuma meneruskan perkara ini. Dan kasus perkara dugaan korupsi itu telah saya tingkatkan dari lidik ke sidik. Untuk nama belum bisa saya memberikan siapa siapa yang terlibat nanti setelah gelar perkara di Polda. “Ungkap Slamet.

 

Muh.Yusuf Hafid

 

 

 

 

Pos terkait