Kasus Dugaan Pelecehan di Pesantren Kian Marak, Sahroni Dorong Pembentukan Satgas Khusus

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta pembentukan Satgas khusus untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren menyusul munculnya dugaan kasus di Pekalongan. (Istimewa)

Kumbanews.com – Meningkatnya kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren kembali menjadi perhatian publik. Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang fokus menangani serta mencegah tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

Menurut Sahroni, pola kasus yang terus berulang di berbagai daerah menunjukkan bahwa penanganan secara parsial tidak lagi cukup. Ia menilai diperlukan langkah yang lebih sistematis agar korban mendapatkan perlindungan, sementara pelaku dapat diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Kasus seperti ini sudah tidak bisa lagi ditangani satu per satu karena sudah terlalu masif. Kita pun melihat polanya terus berulang di berbagai daerah, dan saya yakin masih banyak korban yang memilih diam karena takut. Jadi negara harus lebih proaktif untuk mencegah, menerima laporan, melindungi korban, dan menindak pelakunya,” ujar Sahroni, Senin (1/6/2026).

Politikus Partai NasDem itu menegaskan bahwa tindakan oknum pelaku tidak boleh dikaitkan dengan institusi pesantren secara keseluruhan. Menurutnya, perbuatan tersebut justru mencoreng nama baik pesantren dan para kiai yang selama ini dihormati masyarakat karena kontribusinya dalam pendidikan dan pembinaan moral.

“Juga jangan ada yang membela oknum bejat seperti ini. Sebaliknya, tindakan kriminal dengan tameng agama seperti ini jelas harus dihukum lebih berat,” tegasnya.

Pernyataan Sahroni muncul setelah mencuat dugaan kasus pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Kasus tersebut memicu reaksi sejumlah pihak, termasuk organisasi masyarakat Yakuza Mangenes yang mendatangi lokasi pesantren pada Rabu (27/5/2026). Mereka meminta pertanggungjawaban pimpinan pondok yang diduga terlibat dalam perbuatan asusila terhadap para santri.

Dalam aksi tersebut, sejumlah mantan santriwati yang mengaku menjadi korban turut memberikan kesaksian di hadapan para santri lainnya agar berani menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum.

Sebelum situasi berkembang lebih jauh, polisi mengamankan pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati, KH Abdul Khalim Fadlun, untuk menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima puluhan aduan dari korban. Namun hingga kini, baru enam orang yang berani membuat laporan resmi kepada pihak berwajib.

“Jumlah itu belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi menyebutkan bahwa saat ini terdapat enam korban berusia 17 hingga 25 tahun yang tengah menjalani pemeriksaan bersama terduga pelaku.

Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya korban lain karena informasi yang diterima menyebut jumlah dugaan korban bisa mencapai lebih dari 25 orang. Selain memeriksa terduga pelaku, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah santri yang diduga menjadi korban dalam perkara tersebut.

 

Pos terkait