Taufiq A Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah ( IPPAT) Makassar
Kumbanews.com – Kasus dugaan korupsi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang diduga melibatkan puluhan notaris di Kota Makassar masih menyisakan tanda tanya.
Pasalnya, walupun tiga orang sudah ditetapkan tersangka tetapi, menurut pengakuan dari salah satu tersangka ada 43 notaris diduga terlibat kasus korupsi pajak di beberapa perumahan wilayah Makassar.
Sebelumnya polisi menetapkan AB,JH dan HR sebagai tersangka penggelapan pajak BPHTB, dan sementara menjalani proses pengadilan.
Salah satu notaris diduga terlibat yang namanya disebut oleh tersangka yaitu YS. Menurut tersangka, YS terlibat atas kasus penggelapan pajak yang merugikan negara puluhan miliar.
Saat dikonfirmasi kebenaran tersebut YS membantah dan mengatakan jika dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Melalui pesana WhatsApp YS mengatakan” Allhamdulilah saya tidak termasuk dalam daftar nama-nama tersebut. Kalau mau konfirmasi silahkan.Tapi tunggu saya membaik. Karena saya,sementara masih isolasi mandiri dan tidak ada masalah dalam hal ini.Cuma mohon,maaf sebelumnya timenya tidak mengena pada saat bapak wa.”kata YS, Rabu, (06/01/2021).
Tetapi, keesokan harinya setelah YS mengaku tidak terlibat kasus penggelapan pajak. Ada seseorang mengirim pesan WA ke Yusuf wartawan kumbanews dan mengaku dirinya juga seorang Wartawan.
EC insial mengaku wartawan dan juga kerabat dari YS ingin melakukan pertemuan dengan Yusuf, dirinya ingin mengklarifikasi terkait kasus yang menyebut nama kerabatnya yaitu YS.
” Saya ingin bertemu dengan saudara Yusuf untuk klarifikasi terkait berita yang menyebut nama ibu YS. Saya kasih pilihan sebelum pengacaranya ambil tindakan, makanya saya mau sekali ketemu sama kita ini, bukan di ancam, makanya lebih enak sharing sharing,”ujar EC. Jumat,(08/01/2021).
Menanggapi polemik kasus korupsi pajak BPHTB dimana diduga melibatkan puluhan notaris, Taufiq A Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah ( IPPAT) Makassar akhirnya angkat bicara. Dirinya menyebut kalau kasus penggelapan pajak yang melibatkan notaris sudah cukup lama bergulir sekitar 2-3 tahun yang lalu.
” Waktu kasus itu bergulir saya belum jadi ketua IPPAT Makassar. Saya baru menjabat Ketua sekitar 1 tahun lebih disini. Sebelumnya yang menjadi Ketua IPPAT Makassar adalah Andi S Paula, dia yang berkoordinasi dengan Bapenda dan entah bagaimana kordinasinya, yang jelas ada lah begitu dari beliau saya tidak tahu selanjutnya.” Ucap Taufiq.
“Sebelum saya jadi ketua sudah ada dua yang ditetapkan tersangka, bahkan saya dipanggil oleh Polrestabes Makassar dan bertemu dengan Kasat Reskrim yang lama didampingi dengan Kanit Tipikor saat itu pak Supriadi,” kata Taufiq Jumat,(08/01/2021).
Taufiq juga menambahkan saat dipanggil Polrestabes Makassar dirinya diminta untuk membantu rekannya agar bisa lepas dari jeratan hukum mereka harus kembalikan uang pajak yang mereka Korupsikan.
” Pak Supriadi bertanya ke saya disaksikan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar yang lama. Beliau bilang begini, pak Taufiq mau bantu mereka? kemudian saya bertanya caranya bagaimana? Supriadi menjawab gampang, kembalikan saja dananya. Begitu ucapannya didepan Kasat Reskrim. Soal pengembalian saya tidak tau, apakah sudah ada komunikasi sebelumnya. Karena ada undangan klarifikasi dari pihak kepolisian, dan saya fikir yang bertiga itu sudah ada undangan klarifikasi mereka sebelum dijadikan tersangka. Saat polisi yang memanggil tersangka dia tidak menyurat ke bagian organisasi Badan Pengawasan Majelis karena, seharusnya polisi menyurat ke bagian pengawasan dulu minta persetujuan. Ucap Taufiq.
Lanjut, “Kanit Tipikor meminta maaf karena tidak meminta persetujuan Badan Pengawas Majelis. Pada saat itu saya menyampaikan sedikit protes ke pak Supriadi agar menyebut yang terlibat BPHTB di inisialkan saja nama nama atau kata oknum saja. Jangan terlalu telanjang sekali. Kata Taufiq kepada kumbanews.
Taufiq juga menambahkan kalau korupsi pajak BPHTB sudah lama sejak tahun 2015. Dirinya mengaku mendapat data dari Dispenda Makassar.
“Intinya selama saya sebagai ketua IPPAT Makassar, saya tidak pernah mendengar adanya 43 rekan saya PPAT yang terlibat penyalagunaan pajak BPHTB, yang saya ketahui hanya 3 rekan saya yang sudah menjadi tersangka. Sejak ditetapkannya ketiga rekan saya sebagai tersangka saya sudah mengcek di Polrestabes Makassar dan infonya hanya 3 tersangka kemudian ke 3 rekan kami tersebut tidak pernah meminta bantuan ke organisasi kami.” Ungkap Taufiq A.
Penulis/ Editor: Muh.Yusuf Hafid